Kamis, 22 Desember 2011

TULISAN 3 ETIKA BISNIS

PERSAINGAN TIDAK SEHAT DALAM BISNIS

Bisnis dan perusahaan merupakan satu kesatuan dimana, bisnis sudah mencakup perusahaan. bisnis bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga kebutUhan pemilik perusahaan penghasil produk tersebut. tujuan dari bisnis adalah laba, dimana laba yang didapatkan perusahaan akan dialiri kembali ke divis-disvis perusahaan. oleh karena itu, agar perusahaan tetap going concern maka perusahaan harus mendapatkan laba dimana penghasilan perusahaan lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Untuk mendapatkan laba perusahaan harus berani bersaing dengan pesaing lain. Dalam persaingan tersebut, perusahaan menghalakan segala cara. Salah satunya adalah dengan membandingkan produknya dengan produk yang lain, sehingga mereka melupakan etika bisnis. Apabila hal ini terus berlanjut maka akan terjadi perpecahan di dunia bisnis, oleh sebab itu untuk menjaga perdamaian tersebut perusahaan harus menjaga etika dalam berbisnis dengan tidak menyinggung produk lain, dalam iklan yang ditayangkan sehingga, perpecahan dapat terhindari.
Nilai-nilai dasar yang menjadi tolak ukur etika bisnis adalah tingkah laku para pengusaha dalam menjalankan usahanya. Apakah dalam usahanya mengambil keuntungan dari masyarakat konsumen dilakukan melalui persaingan usaha yangfair (jujur), transparent (terbuka), dan ethic (etis). Perbuatan yang termasuk dalam kategori unethical conduct misalnya memberikan informasi yang tidak benar mengenai bahan mentah, karakteristik/ciri dan mutu suatu produk, menyembunyikan harta kekayaan perusahaan yang sebenarnya untuk menghindari atau mengurangi pajak, membayar upah karyawan di bawah UMR, melakukan persekongkolan tender, dan melakukan persaingan tidak sehat.

Contoh kasus persaingan tidak sehat dalam bisnis :
JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) kembali membuka kasus dugaan persaingan tidak sehat dalam proyek konsorsium Donggi-Senoro.
Direktur Komunikasi KPPU A. Junaidi menyatakan bahwa dibukanya kembali kasus yang ditutup pada Juni 2009 tersebut merupakan insiatif dari KPPU sendiri dan bukan diajukan kembali oleh pihak yang melaporkan terdahulu yaitu PT LNG Energi Utama.
"Iya benar, kami (KPPU) telah membuka kembali pemeriksaan pendahuluan terhadap adanya indikasi persaingan tidak sehat mulai 3 Juni kemarin.Pemeriksaan perkara monitoring ini adalah insiatitif dari KPPU," ujarnya saat dikonfirmasi okezone terkait dibukanya kembali masalah yang telah ditutup setahun lalu tersebut, di Jakarta, Jumat (4/6/2010).
Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan itu memerlukan waktu 30 hari kerja untuk membuktikan adanya pelanggaran atau tidak terhadap UU No. 5/2009 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat pasal 22 tentang adanya dugaan persekongkolan tender dan pasal 23 tentang penggunaan informasi dari pesaing. Berdasarkan monitoring dari KPPU menemukan beberapa bukti dan connect dengan indikasi pelanggaran sehingga KPPU berkepentingan untuk membuka lagi masalah tersebut.
"Perlu 30 hari kerja untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan, kira-kira pertengahan Juli sudah selesai untuk itu," ujarnya.
Nantinya, setelah pemeriksaan pendahuluan selesai dilakukan. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terlapor dengan melampirkan surat keterangan adanya dugaan penyimpangan.
Jika terlapor terindikasi melakukan pelanggaran, maka KPPU akan melanjutkannya pada pemeriksaan lanjutan, namun akan dihentikan jika tidak terindikasi terdapat pelanggaran. "Kita akan memanggil para terlapor jika ada indikasi dugaan pelanggaran," ujarnya.
Dirinya kembali menjelaskan bahwa pembukaan kembali kasus yang ditutup setahun yang lalu ini merupakan inisiatif KPPU dan karena masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, maka belum ada pembicaraan lanjutan terkait masalah sanksi.
"Pemeriksaan pendahuluan ini belum bicara soal sanksi, itu soal nanti, jadi saya belum ada komentar," ujarnya.
Dia menyatakan, penutupan kasus ini tahun lalu karena berkas laporan yang diterima KPPU tidak jelas dan tidak lengkap sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut
"Yang laporannya tidak jelas dan tidak lengkap," tandasnya.
Sebelumnya, PT LNG Energi Utama (LEU) yang merupakan pihak yang pelapor kasus ini menyatakan bahwa KPPU akan kembali membuka kasus ini atas dasar insiatif KPPU sendiri, pada Senin 18 Januari lalu.
LEU sebelumnya telah memasukkan laporan adanya kecurangan yang dilakukan oleh Mitsubishi Corporation dalam proyek Donggi Senoro dengan berpartner dengan Pertamina-Medco, sebanyak dua kali ke KPPU, namun KPPU menghentikan laporan tersebut dengan alasan laporan EU tidak jelas dan tidak lengkap.
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2010/06/04/320/339615/320/kasus-persaingan-tak-sehat-donggi-senoro-kembali-dibuka

TULISAN 1 ETIKA BISNIS

Koeksistensi Pasar Modern dan Pasar Tradisional

Menjadikan pertumbuhan pasar modern, mulai dari minimarket sampai hypermarket di beberapa kota di Indonesia sebagai kambing hitam penyebab semakin tergusurnya pasar tradisional, bukan hanya kontraproduktif, tetapi juga tidak tepat sasaran.

Justru sebaliknya, hal ini seharusnya bisa dijadikan sebagai bukti kegagalan pemerintah daerah sebagai pengelola pasar tradisional karena masih mengelola pasar tradisional secara tidak profesional, akuntabel dan kreatif. Sehingga tidak mampu mengantisipasi ekspansi bisnis yang dilakukan oleh grup perusahaan-perusahaan ritel besar dan menimbulkan persepsi keliru banyak pihak yang menganggap keserakahan grup perusahaan-perusahaan ritel besar inilah yang menjadi penyebab utama semakin terpuruknya nasib pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional karena banyak pelanggan mereka yang beralih ke pasar modern. Padahal permasalahannya tidaklah sesederhana itu.

Asumsi sebagian masyarakat, terutama mahasiswa dan pengamat ekonomi bahwa keberadaan pasar modern hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat dari golongan menengah ke atas harus dibuktikan secara empiris. Karena faktanya, konsumen yang berbelanja di pasar modern bukan hanya masyarakat dari golongan menengah ke atas, tetapi juga dari golongan menengah dan menengah ke bawah. Buruh pabrik misalnya, pendapatan sebagian buruh pabrik yang mengalami peningkatan di atas angka inflasi tiap tahun berdampak pada pergeseran perilaku konsumsi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari dengan cepat, mudah dan nyaman yang tentunya hanya bisa mereka nikmati dengan berbelanja di pasar modern. Sementara pasar tradisional umumnya becek, kotor dan semrawut. Terbukti dari semakin banyaknya pasar modern yang berlokasi di sekitar kawasan industri di mana para buruh tersebut bekerja.

Berdasarkan fakta tersebut, penulis berpendapat bahwa permasalahannya terletak pada mismanajemen pasar tradisional itu sendiri. Oleh karena itu perda-perda yang mengatur dan membatasi pendirian pasar-pasar modern baru perlu dikaji ulang agar justru tidak menimbulkan permasalahan baru di masa mendatang. Di samping itu, seharusnya pengelola pasar tradisional belajar dari kesuksesan pengelola pasar modern dalam mengembangkan usahanya.

Bagaimanapun koeksistensi pasar tradisional dan pasar modern akan terus berlangsung mengikuti dinamika perekonomian. Selama keberadaannya tidak merugikan kepentingan masyarakat luas, terutama konsumen, baik pasar tradisional maupun pasar modern akan terus dibutuhkan masyarakat karena kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Hal yang seharusnya menjadi prioritas para pembuat kebijakan adalah bagaimana menjaga koeksistensi ini terus berlangsung secara lebih sinergis dan memberikan kontribusi ekonomis lebih luas lagi bagi masyarakat sekitar. Alih-alih memberikan solusi yang berpihak pada rakyat kecil, para pembuat kebijakan, khususnya pemerintah daerah justru menjadi sumber permasalahan utama karena makin sibuk memperkaya dirinya sendiri dengan terus menarik pajak, retribusi dan pungutan-pungutan liar lainnya dari pedagang-pedagang kecil, tanpa ada timbal balik yang nyata dari para birokrat parasit ini.

Sementara sampah-sampah terus menggunung, penggusuran dan kebakaran terus terjadi di pasar-pasar tradisional, para birokrat parasit sedang berbelanja bersama keluarganya di pasar modern yang sejuk dan nyaman.


Bekasi, 31 Januari 2011


(Hartono)
Mahasiswa Jurusan Manajemen 2008
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma

TULISAN 1 ETIKA BISNIS

Koeksistensi Pasar Modern dan Pasar Tradisional

Menjadikan pertumbuhan pasar modern, mulai dari minimarket sampai hypermarket di beberapa kota di Indonesia sebagai kambing hitam penyebab semakin tergusurnya pasar tradisional, bukan hanya kontraproduktif, tetapi juga tidak tepat sasaran.

Justru sebaliknya, hal ini seharusnya bisa dijadikan sebagai bukti kegagalan pemerintah daerah sebagai pengelola pasar tradisional karena masih mengelola pasar tradisional secara tidak profesional, akuntabel dan kreatif. Sehingga tidak mampu mengantisipasi ekspansi bisnis yang dilakukan oleh grup perusahaan-perusahaan ritel besar dan menimbulkan persepsi keliru banyak pihak yang menganggap keserakahan grup perusahaan-perusahaan ritel besar inilah yang menjadi penyebab utama semakin terpuruknya nasib pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional karena banyak pelanggan mereka yang beralih ke pasar modern. Padahal permasalahannya tidaklah sesederhana itu.

Asumsi sebagian masyarakat, terutama mahasiswa dan pengamat ekonomi bahwa keberadaan pasar modern hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat dari golongan menengah ke atas harus dibuktikan secara empiris. Karena faktanya, konsumen yang berbelanja di pasar modern bukan hanya masyarakat dari golongan menengah ke atas, tetapi juga dari golongan menengah dan menengah ke bawah. Buruh pabrik misalnya, pendapatan sebagian buruh pabrik yang mengalami peningkatan di atas angka inflasi tiap tahun berdampak pada pergeseran perilaku konsumsi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari dengan cepat, mudah dan nyaman yang tentunya hanya bisa mereka nikmati dengan berbelanja di pasar modern. Sementara pasar tradisional umumnya becek, kotor dan semrawut. Terbukti dari semakin banyaknya pasar modern yang berlokasi di sekitar kawasan industri di mana para buruh tersebut bekerja.

Berdasarkan fakta tersebut, penulis berpendapat bahwa permasalahannya terletak pada mismanajemen pasar tradisional itu sendiri. Oleh karena itu perda-perda yang mengatur dan membatasi pendirian pasar-pasar modern baru perlu dikaji ulang agar justru tidak menimbulkan permasalahan baru di masa mendatang. Di samping itu, seharusnya pengelola pasar tradisional belajar dari kesuksesan pengelola pasar modern dalam mengembangkan usahanya.

Bagaimanapun koeksistensi pasar tradisional dan pasar modern akan terus berlangsung mengikuti dinamika perekonomian. Selama keberadaannya tidak merugikan kepentingan masyarakat luas, terutama konsumen, baik pasar tradisional maupun pasar modern akan terus dibutuhkan masyarakat karena kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Hal yang seharusnya menjadi prioritas para pembuat kebijakan adalah bagaimana menjaga koeksistensi ini terus berlangsung secara lebih sinergis dan memberikan kontribusi ekonomis lebih luas lagi bagi masyarakat sekitar. Alih-alih memberikan solusi yang berpihak pada rakyat kecil, para pembuat kebijakan, khususnya pemerintah daerah justru menjadi sumber permasalahan utama karena makin sibuk memperkaya dirinya sendiri dengan terus menarik pajak, retribusi dan pungutan-pungutan liar lainnya dari pedagang-pedagang kecil, tanpa ada timbal balik yang nyata dari para birokrat parasit ini.

Sementara sampah-sampah terus menggunung, penggusuran dan kebakaran terus terjadi di pasar-pasar tradisional, para birokrat parasit sedang berbelanja bersama keluarganya di pasar modern yang sejuk dan nyaman.


Bekasi, 31 Januari 2011


(Hartono)
Mahasiswa Jurusan Manajemen 2008
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma

TUGAS 2 ETIKA BISNIS

Prinsip – prinsip sebagai pedoman kegiatan sehari – hari dan pendorong bagi setiap orang dalam kegiatan berbisnis, antara lain :

a. Semangat pelayanan prima yang dilakukan
Ini merupakan salah satu factor yang sangat penting sekali yang sangat di jaga oleh para pelaku bisnis dalam melayani para konsumennya. Dengan adanya pelyanan prima, konsumenpun akan terpuaskan, kan merasa nyaman. Kepuasan konsumen merupakan salah satu tujuan dari pelaku bisnis manapun disamping memaksimumkan laba.
Contoh : Suasana nyaman yang ada disekitar perusahaan dan keramah-tamahan karyawan
b. Semangat fairness
Ini merupakan salah satu dari begitu banyaknya prinsip yang mungkin tidak kita lihat lagi di dalam kehidupan bisnis sehari-hari. Tidak perlu di dalam duia bisnis dengan skala besar, di dalam dunia bisnis dengan skala yang lebih kecilpun fairness ini sulit sekali kita temui, terlalu banyak sekali manipulasi dalam dunia bisnis. Sebenarnya bila semangat fairness ini kita junjung selalu di dalam dunia perbisnisan akan timbul sebuah persaingan yang sehat, dimana para pelaku bisnis akan saling berlomba untuk memajukan usahanya dengan cara yang wajar.
Contohnya: Seorang pedagang yang memberikan harga discount yang sama pada setiap konsumennya walaupun yang beli adalah saudaranya sendiri.
c. Semangat harmonis dan kerjasama
Harmonis dan kerjasama ini tidak menyangkut keharmonisan dan kerjasama antar para pegawai perusahaan atau pabrik saja, tetapi menyangkut pula keharmonisan dan kerjasama antar pelaku bisnis. Bila hal ini mampu diterapkan oleh masing-masing pelaku bisnis laba maksimumpun tidak mustahil akan didapat dengan mudah dengan adanya saling kerjasama.
Contohnya: Dalam melakukan kegiatan bisnis sebuah perusahaan tidaklah mempunyai seseorang yang berperan paling penting dalam menjalankan kegiatan perusahaannya, sebuah perusahaan tentunya akan saling membutuhkan antar organisasinya sehingga dibutuhkan kejasama yang harmonis dalam menjalankan kegiatannya.
d. Semangat kerja keras untuk maju
Semangat ini harus ditanamkan kedalam diri kita sedini mungkin karena dengan kerja keras apa yang tidak mungkin akan menjadi mungkin. Seperti kebanyakan orang bilang bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian, ketika kita berkerja keras sekeras-kerasnya di akhir nanti kita akan menuai hasil dari kerja keras kita tersebut. Tanpa kerja keras apa yang kita inginkan rasanya sulit tercapai.
Contohnya : disaat kita mengenyam bangkku pendidikan kita belajar dengan giat, mampu mendapatkan nilai maksimal, berprestasi, dan pada akhirnya kita akan menuai dari semua usaha kita tersebut dengan mendapatkan cita-cita kita
e. Semangat hormat dan rendah hati
Semangat Hormat dan Rendah harus dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapa saja, waktu dan tempat kapanpun dimanapun, atasan dan bawahan, tua dan muda di suatu perusahaan. Dengan begitu akan tercipta Semangat Harmonis dan Kerjasama dengan tercapainya suatu tujuan yang di cita – citakan. Tidak memandang strata atau jabatan di dalam suatu perusahaan, karena jika tidak ada seorang Office Boy didalam perusahaan maka tidak akan ada yang membuatkan kopi bagi manajer. Hal ini merupakan contoh kecil dimana strata atau jabatan apapun memiliki perannya masing – masing dan memiliki tugasnya masing – masing. Jika dalam suatu sistem tatanan perusahaan tidak memiliki atau bahkan kehilangan satu sistem saja maka tidaka akan berjalan lancar di perusahaan tersebut atau bahkan akan terhenti dari produktifitas perusahaan selama ini.
f. Semangat mengikuti hukum alam
Mungkin hukum alam yang dimaksud ini seperti yang kuat akan menang dan yang lemah akan hancur. Hukum ini akan memotivasi diri kita uuntuk selalu di atas, untuk selalu berusaha mendapatkan apa yang kita inginkan. Untuk tidak menyerah hingga apa yang kita inginkan itu menjadi kenyataan.
Contohnya: Seorang pengusaha yang selalu bersemangat dalam mengikuti hukum alam dalam dunia bisnis dia akan sangat mungkin mendapatkan kesuksesan dalam berbisnis karena dia adalah orang yang taat aturan dalam berbisnis.
g. Kejujuran pangkal sukses
Ini merupakan sebuah kalimat yang mungkin saat ini dipandang sebagai kalimat omong kosong belaka oleh kebanyakan para pelaku bisnis, jika kita ingin sukses akalpun harus ikut bermain dengan kejujuran bukan keuntungan yang akan kita dapat malah yang ada hanya kerugian karena kita akan dengan mudahnya diperdaya orang. Mungkin itu saat ini yang ada di dalam otak para pelaku bisnis jadi tidak ada yang namanya kejujuran pangkal sukses
Contohnya: Seorang pedagang di suatu pasar bisa sangatlah sukses samapai bisa menyekolahkan anak-anaknya mencapai sarjana karena pedang tersebut jujur terutama pada timbangannya yang mana membuat pedagang tersebut disukai atau dipercaya oleh konsumen.
h. Semangat bersyukur
Ini adalah hal yang terpenting dari yang terpenting,”semangat bersyukur”. Dengan bersyukur apapuan hasil yang kita dapatkan akan terasa nikmat rasa bersyukur ini akan mendatangkan kepuasaan dan ketenangan tersendiri bagi hati kita
Contohnya: Subahanallah, walhamdu lillah, wa la ilaha illallahu wallahu akbar! Ya Allah, aku panjatkan syukur kepada-Mu atas segala nikmat dan rezeki yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan keluargaku sejak kemarin hingga saat ini. Aku bersyukur kepada-Mu atas rezeki yang Kau anugerahkan Juga atas semua nikmat dan rezeki yang tidak aku ketahui jalannya. Semoga semua yang telah Engkau anugerahkan itu menjadi berkah buat kehidupanku, keluargaku, orang-orang di sekitarku, dan terutama untuk tegaknya agama-Mu. Rabbana atina fid-dunya hasanah, wa fil-akhirati hasanah, wa qina azaban-nar, amin!

2. Pernyataan :
“Bisnis apapun adalah bagian dari sebuah sistem sosial dan atas dasar itu mempunyai hak dan tanggung jawab. Kebebasan untuk mengejar tujuan-tujuan ekonomis dibatasi oleh hukum dan tersalurkan melalui kekuatan pasar bebas, tetapi tuntutan tersebut bersifat minimal, karena hanya menuntut agar bisnis menyediakan barang dan jasa yang diinginkan, bersaing secara fair dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. “
Tanggapan :
Bisnis apapaun adalah bagian dari sebuah system social itu benar. Dengan terciptanya berbagai bidang bisnis baru otomatis akan membuka banyak kesempatan kerja dan member kesempatan masyarakat untuk menjadi lebih sejahtera. Seluruh hal itu tidak lepas dari hak dan tanggung jawab si pemilik usaha tsb, bagaimana cara ia mengelola, bagaimana dia memimpin, memperlakukan karyawan serta kebijakan-kebijakan yang dibuat.
Untuk mensejahterakan karyawan dan perusahaan apalagi dengan kerasnya persaingan pasar bebas tentu saja perusahaan dituntut harus memiliki karyawan yang benar-benar cakap. agar mampu bersaing dengan perusahaan lain didalam pasar, bersaing secara fair tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

TUGAS 1 ETIKA BISNIS

TUGAS 1 ETIKA BISNIS

Etika dalam prakteknya tidak hanya dipelajari secara teoritis tetapi, juga dalam praktek. Etika merupakan tolak ukur kesopanan dan suatu bentuk penghormatan. etika sebagai tolak ukur dalam arti pencerminan dari lingkungan tempat dibesarkannya seseorang, sedangkan penghormatan etika yang baik digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang lebih tua dan berbicara yang mendidik kepada orang yang lebih muda.
Terkadang etika dan pola pikir yang dewasa jarang ditrerapkan oleh orang yang lebih tua, karena mereka telah menganggap diri mereka lebih senior, tetapi pada dasarnya etika sangat baik ditanamkan dari kecil dan dicontohkan oleh orang yang lebih tua. Etika ini dapat meliputi etika, berpakaian, berbicara, berfikir dan bersikap. Tujuan ditanamkan etika sejak dini adalah agar anak tersebut dapat bertindak sopan dan dapat diterima oleh masyarakat. Penerapan etika yang paling baik adalah oleh orang tua, tidak hanya dalam bentuk pengajaran lisan tetapi juga harus wujud nyata dari orang tua. Contoh : ada sebuah keluarga dengan anak usia 7 tahun, orang tua selalu mengajrakan salam pada saat dia pergi ataupun pulang. Anak tersebut tidak mengcupkan salam, pada saat dia pergi maupun pulang sekolah. Hal ini disebabkan karena, Ayah dari anak tersebut tidak pernah mengucapkan salam apabila beliau pulang maupun ingin pergi ke kantor. Sehingga anak tersebut meniru orang tua mereka. Dari sini etika ada bukan untuk disadari saja tetapi, juga harus dipraktekkan dengan kesadaran. Berdasarkan kejadian di atas etika dapat didefinisikan sebagai ada istiadat. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke genarasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah kebiasaan.
Sebagai mahkluk social manusia juga perlu berkomunikasi dengan mahkluk sesamanya dengan menjunjung tinggi etika agar tercipta perdamaian. Adapun etika yang harus di junjung dalam kehidupan sehari-hari adalah :
1. Jujur, tidak menipu, welas asih kepada sesama. Berkelakuan baik tidak melakukan Mo Limo, yaitu : Main/berjudi; madon/main perempuan atau selingkuh;mabuk karena minuman keras;madat menggunakan narkoba dan maling .Tentu saja tindakan jahat yang lain seperti membunuh, menista, mengakali,memeras, menyuap, melanggar hukum dan berbuat kejam ,harus tidak dilakukan.
2. Berperilaku baik dengan menghindari perbuatan salah, supaya nama baik tetap terjaga dan supaya tidak kena malu.Terkena malu bagi orang Jawa tradisional adalah kehilangan kehormatan.Ada pepatah Jawa menyatakan : Kehilangan semua harta milik itu tidak kehilangan apapun; kehilangan nyawa artinya kehilangan separoh hidup kita; tetapi kalau kehilangan kehormatan artinya kehilangan semuanya.
3. Memelihara kerukunan, bebas dari konflik diantara keluarga, tetangga, kampung, desa, selanjutnya ditingkat negara dan dunia, dimana hubungan harmonis antar manusia teramat penting. Kerusakan dan kekacauan yang timbul didunia ini, yang paling besar adalah dikarenakan oleh sikap manusia’Ingatlah pepatah : Rukun agawe santoso artinya : Rukun membuat kita sehat kuat.
4. Bersikap sabar, nrimo artinya menerima dengan ikhlas dan sadar jalan kehidupan kita dan tidak perlu iri kepada sukses orang lain Ingin hidup sukses harus berusaha dengan keras dan rajin dan mohon restu Tuhan, hasilnya terserah Tuhan.
5. Tidak bersikap egois yang hanya mementingkan diri sendiri. Ada petuah : Sepi ing pamrih, rame ing gawe.artinya bertindak tanpa pamrih dan selalu siap bekerja demi kepentingan masyarakat dan kesejahteraan umat.Sikap yang demikian ,mudah menimbulkan tindakan ber-gotong royong, baik dalam lingkungan kecil maupun besar.
6. Gotong Royong adalah kerjasama saling membantu dan hasilnya sama-sama dinikmati. Ini bisa berlaku diskop kecil seperti antar tetangga kampung yang merupakan kebiasaan yang sudah berjalan sejak masa kuno. Yang digotong royongkan antara lain : sama-sama membersihkan jalan desa, memperbaiki pra sarana seperti jalan desa, saluran air, balai desa dsb.Ada juga yang bergotong royong ramai-ramai membangun rumah seorang warga dll. Jadi pada intinya gotong royong adalah kerjasama antar beberapa pihak yang menghasilkan nilai lebih dipelbagai bidang yang dikerjakan bersama tersebut. Dasar gotong royong adalah sukarela dan untuk kepentingan bersama yang meliputi bidang-bidang perawatan, pembangunan, produksi dll.Tiap peserta akan menangani bidang pekerjaan yang merupakan kemahirannya dan itu akan bersinerji dengan ketrampilan peserta lain dan “proyek” akan berjalan lancar.Berdasarkan pengalaman yang sukses dari gotong royong lingkup kecil, gotong royong bisa dipraktekkan berupa sinerji yang berskala nasional, regional, bahkan internasional.

Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :

1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

Etika Teleologi
Dalam kehidupan sehari-hari dan berkomunikasi dengan mahkluk lain, manusia pasti memiliki kebutuhan dengannya. Dengan kata lain, manusia mempunyai tujuan dalam berkomunikasi dengan sesamanya. Tujuan dalam etika biasa dikenal dengan Etika Teotologi. Berbeda dengan Etika Deontologi, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan bersadarkan tujuan yang ingin docapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Setiap norma kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi, jadi sejalan dengan pendapat Kant dimaksud bahwa etika teleology lebih bersifat situasiona, karena tujuan dan akbiat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu. Berdasarkan pemabahasan Etika Teleologis ini, muncul aliran-aliran teleologis, yaitu : Egoisme dan Utilitasrianisme.
Dalam memenuhi suatu kebutuhan setiap individual pasti lebih mementingkan dirinya sendiri dibandingkan dengan orang lain yang mempunyai kebutuhan yang sama. Hal ini merupakan suatu bentuk keegoisan manusia yang termasuk ke dalam aliran Egoisme. Pada saat orang mengantri beras RASKIN pasti orang ingin mendapatkan beras tersebut lebih dahulu dibandingkan dengan orang lain. Hal ini disebabkan oleh rasa egois mereka, karena mereka takut tidak mendapat jatah karena kehabisan sehingga terjadi dorong-dorongan pada saat antri beras tersebut. sehingga dari peristiwa tersebut dari ditarik kesimpulan mengenai pengertian egoisme adalah pandangan bhwa tindakan setiap orang bertujuan untuk mengejar kepentingan atau memajukan dirinya sendiri.
Aliran dari teleology adalah utilitarianisme. Utilitarisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak sesuai dengan cara tertentu yang mungkin tida diketahui alasannya mengapa demikian. Jadi tindakan baik itu kita putuskan dan pilih sendiri berdasarkan kriteria yang rasional dan bukan sekedar mengikuti tradisi, norma atau perintah tertentu. Orang tidak lagi merasa dipaksa karena takut akan cercaab masyarakat dan sebaginya melainkan bebas memilih alternative yang dianggapnya terbaik berdasarkan alasan-alasan yang ia sendiri akui obyektifitasnya.
Etika Deontologi
Melakukan perbuatan baik adalah suatu keharusan, orang sering menyebutnya sebagai suatu kewajiban. Keyakinan untuk melakukan yang baik dan dilakukan dengan sendirinya demi hubungan bik dan buruk dapat mengelakkan perilaku baik. Hal ini seudah demikian dalamnya tertanam pada hati manusia, yang merupakan menifestasi dari sebuah kesadaran etis manusia, yang merupakan manifestasi dari sebuah kesadaran etis manusia. Dengan kata lain, suatu tindakan itu bernilai moral karena tindakan tiu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Proses ini adalah suatu proses etika Deontologi, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Emnurut para ahli Eika Deontologi, tindakan yang baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan beerdasarkan tindakan itu sendiri adalah baik untuk dirinya sendiri.
Daftar Pustaka
Ø http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS
Ø http://jagadkejawen.com/id/budi-pekerti/budi-pekerti
Øhttp://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/42024-2-485026569846.doc

Rabu, 06 April 2011

Tugas Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan

NAMA: HARTONO
KELAS: 3EA10
NPM: 10208573

Soal
Atun (Tabungan 10%; Harian)
4/3 Setoran tunai Rp. 10.000.000
8/3 Pinbuk debet Rp. 5.000.000
18/3 Pinbuk kredit deposito Totok Rp. 4.000.000
25/3 Pinbuk kredit tabungan Joko Rp. 8.000.000
29/3 Pinbuk debet Giro Tutik Rp. 2.000.000
30/3 Pinbuk kredit Ani (Bank Karman) Rp. 5.000.000



Peristiwa Kliring Per 30/3
Siti Karman
Cek Tn. A Rp. 3.000.000
Cek Tn. B Rp. 4.000.000
B/G PT. C Rp. 6.000.000
B/G PT. D Rp. 5.000.000
Nota kredit Rp. 10.000.000 Cek Ani Rp. 5.000.000
Cek Joko Rp. 6.000.000
Cek Toni Rp. 8.000.000
B/G PT. X Rp. 12.000.000
B/G PT. Y Rp. 10.000.000

Tolakan Kliring
Cek Tn. B
B/G PT. D Cek Joko
B/G PT. Y


Neraca Siti Per 1/3


Asset Liabilities
Kas Rp. 50.000.000
R/K pada BI Rp. 70.000.000
Loan Rp. 400.000.000
Securities Rp. 30.000.000
Other Asset Rp. 50.000.000
Total Rp. 650.000.000 Tabungan Rp. 150.000.000
Giro Rp. 120.000.000
Deposito Rp. 230.000.000
Securities Rp. 50.000.000
Capital Rp. 100.000.000
Toatal Rp. 650.000.000

 Tabungan (10%); Deposito (12%); Giro (8%)
 Kas 10% Loan 18% ≠ lat
RR 8% ER 4% KUK 10% ≠ lat
Loan 100%
KUK 20%

Kasus
1. Portofolio Siti 1/4
2. Bunga Deposit dan bunga kredit?
3. Profit
4. Hasil Kliring

JAWABAN

Siti Bank; Tabungan Atun
4/3 Kas Rp. 10.000.000
Tabungan Atun Rp. 10.000.000
8/3 Tabungan Atun Rp. 5.000.000
Giro Rp. 5.000.000
18/3 Deposito Totok Rp 9.000.000
Tabungan Atun Rp. 9.000.000
25/3 Tabungan Joko Rp. 17.000.000
Tabungan Atun Rp. 17.000.000
29/3 Tabungan Atun Rp. 15.000.000
Giro Tutik Rp. 15.000.000
30/3 R/K pada BI Rp. 20.000.000
Tabungan Atun Rp. 20.000.000

Menggunakan metode saldo harian
Saldo harian = 10%

8/3 = 10% * 8 – 4 * 10.000.000 = Rp. 10.958,90
365
18/3 = 10% * 18 – 8 * 5.000.000 = Rp. 13.698,63
365
25/3 = 10% * 25 – 18 * 9.000.000 = Rp. 17.260,27
365
29/3 = 10% * 29 – 25 * 17.000.000 = Rp. 18.630,13
365
30/3 = 10% * 30 – 29 * 15.000.000 = Rp. 4.109,59
365
31/3 = 10% * 31 – 30 + 1 * 20.000.000 = Rp. 10.958,90 +
365

Total Bunga Rp. 75.616,42
Saldo 31/3 Rp. 20.000.000 +
Saldo Atun 1/4 Rp. 20.075.616,42

Saldo : Tabungan Joko berkurang Rp. 8.000.000
Giro Tutik bertambah Rp. 2.000.000
Deposito Totok berkurang Rp. 4.000.000

Perhitungan bunga
 Tabungan = 10% * 31 – 1 + 1 * 142.000.000 = Rp 1.206.027,39
365
 Giro = 8% * 31 – 1 + 1 * 122.000.000 = Rp. 828.931,51
365
 Deposito = 12% * 31 – 1 + 1 * 226.000.000 = Rp. 2.303.342,47
365

Yang masuk Neraca :
* Tabungan = 142.000.000 + 1.206.027,39 + 20.075.616,42 = Rp. 163.281.643,8
* Giro = 122.000.000 + 828.931,51 = Rp. 122.828.931,51
* Deposito = 226.000.000 + 2.303.342.47 = Rp. 228.303.342,47

Hasil Kliring:
-3.000.000
-4.000.000
-6.000.000
-5.000.000
+10.000.000
+5.000.000
+6.000.000
+8.000.000
+12.000.000
+10.000.000
+26.000.000 = menang kliring

Minggu, 20 Maret 2011

ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA INDONESIA (2)

REVOLUSI

Oleh Goenawan Muhamad


Revolusi tak bisa difotokopi. Revolusi tak bisa dipesan. Mungkin ini kesimpulan sejak revolusi pertama dalam sejarah modern.

Pada usia 20, Lafayette, aristokrat dari Auvergne, Prancis Selatan, itu berangkat ke Amerika. Ini tahun 1777, ketika belum ada harapan bagi perjuangan orang Amerika untuk membebaskan diri dari penjajahan Inggris. Saat itu Raja Prancis tak mengizinkan siapa pun bergabung dengan revolusi di ”benua baru” itu. Tapi Lafayette punya kenekatan, ambisi, dan cita-cita luhur. Hatinya berkobar dengan keyakinan yang disuratkan Deklarasi Kemerdekaan Amerika. Ia pun berangkat dari pantai Spanyol dengan menyamar sebagai seorang perempuan.

Akhirnya—setelah menyatakan diri tak hendak menerima bayaran sepeser pun—ia diterima bergabung dengan tentara pembebasan yang dipimpin George Washington. Di antara pasukannya yang berpakaian berantakan, Jenderal Amerika itu menyambut pemuda Prancis yang kurus itu dengan hormat: ”Kami harus merasa malu, mempertontonkan diri di depan seorang perwira yang baru saja meninggalkan pasukan Prancis.” Lafayette menjawab: ”Untuk belajar, dan bukan mengajar, saya datang kemari.”

Dan Lafayette memang belajar banyak, melalui perang, luka, intrik politik—dengan gairah yang tak kunjung menciut. Ia kembali ke Prancis setelah empat tahun bertempur. Beberapa tahun kemudian ia terlibat langsung dengan Revolusi Prancis.
Pada 11 Juli 1789, dialah—yang darah birunya berasal dari kelas bangsawan lama—yang pertama kali mengajukan rancangan ”Deklarasi Hak-hak Manusia dan Warga Negara”: ”Manusia dilahirkan sama-rata dalam hak-haknya, dan tetap demikian adanya….” Dalam dokumen Prancis itu, terasa gema Deklarasi Kemerdekaan Amerika yang ditulis 13 tahun sebelumnya—gema sesuatu yang kemudian terbukti universal.

Tapi kita tahu, Revolusi Prancis berakhir tak sama dengan Revolusi Amerika. Bung Karno pernah mengatakan, tak ada model revolusi yang ”ready-for-use”. Masyarakat bisa diubah dengan satu desain, tapi tak akan bisa sepenuhnya terpenuhi. Sejarah dan geografi yang berbeda-beda tak mudah diutak-atik. ”Manusia memang membuat sejarah,” demikian kata-kata Marx yang terkenal dari tahun 1851, ”tapi di bawah kondisi yang bukan dipilihnya sendiri.”

Maka Rusia, dengan cita-cita pembebasan universal, tak bisa menyamakan kondisi Cina untuk melihat lahirnya sebuah revolusi sosialis. Jalan Mao berbeda dengan jalan Stalin. Bahkan pada akhirnya keduanya bertentangan. Rusia, Cina, Yugoslavia, Korea Utara, Kuba, dan lain-lain: revolusi tak bisa difotokopi.

Tapi ia bisa menjalar. Di abad ke-20 ia menjalar ke Asia, Afrika, Amerika Latin. Kini, di awal abad ke-21, tampak ia berjangkit dari Tunisia, Mesir, Aljazair, Bahrain, Libya….

Mengapa? Menulis tentang gemuruh yang terjadi di Alun-alun Tahrir, Kairo, bulan ini, Slavoj Žižek menyimpulkan: pemberontakan ini universal. Seperti Lafayette tergerak Revolusi Amerika, ”Semua kita di seluruh dunia dengan segera tak mustahil menyamakan diri dengannya.”

Yang menarik, Žižek melihat kontras pemberontakan di Mesir dengan ”revolusi Khomeini” di Iran. Di sana, kaum kiri harus ”menyelundupkan pesan mereka ke dalam kerangka yang paling kuat, yakni Islam.” Sebaliknya, di Alun-alun Tahrir, ”kerangka itu jelas merupakan satu seruan sekuler yang universal untuk kebebasan dan keadilan.” Justru Ikhwanul Muslimin, kata Žižek, ”menggunakan bahasa tuntutan sekuler.”

Kata ”sekuler” di sini tampaknya sama dengan ”tak didominasi pandangan agama apa pun” dan sebab itu ”universal”, menyentuh siapa saja, di mana saja. Tapi mampukah sebuah revolusi berhasil tanpa seruan yang universal?

Žižek salah. Di Iran, sebenarnya kerangka Islam itu juga punya sifat-sifat universal. Kita menemukannya dalam pemikiran Ali Shariati dan Mehdi Bazargan. Yang tragis ialah bahwa bersama tenggelamnya peran pemikiran Ali Shariati dan tersisihnya orang seperti Bazargan, kian terputus pula pertalian peninggalan Khomeini dengan yang universal: ”Islam” menjadi hanya ”kami”, tak lagi ”kita”.

Tapi apa boleh buat: revolusi bukan sekadar penjelmaan ”ide yang abadi” (kata-kata Žižek) tentang kemerdekaan dan keadilan. Revolusi meletus dari kehidupan yang tak terkait dengan langit. ”Hak untuk mempunyai hak” tak diberikan satu kekuasaan yang ada dari luar sejarah. Hak itu ditegakkan atau direbut mereka yang merasa terjepit.
Itu sebabnya revolusi tak bisa dipesan. Seperti puisi, revolusi punya saatnya sendiri untuk lahir. Ia buah yang panas dari kemarahan yang otentik dan antagonisme yang mendalam.

Tapi selalu jadi cacat dalam tambo manusia: dalam proses itu, pergeseran dari ”kita” ke ”kami” tak terelakkan. Revolusi harus mengukuhkan batas antara ”kami” dan ”mereka”—dan di situ, ”kita” ditiadakan.

Dengan kata lain, ada pembungkaman yang terjadi, ketika yang universal—kemerdekaan, keadilan, harga diri—dilembagakan dalam program partai, ideologi negara, atau hukum. Kaum revolusioner akan harus menentukan siapa yang masuk kemerdekaan, keadilan, dan harga diri itu dan siapa yang harus dikeluarkan.

Akan demikian jugakah gemuruh di Alun-alun Tahrir itu?

Karim, seorang demonstran muda, menyebut lapangan itu sebuah ”utopia kecil”. Tapi utopia, dalam arti harfiahnya, terdiri atas kata ou dan topos, ”bukan + tempat”. Ia jejak dari satu kejadian yang akan segera hilang. Mereka yang cemas perlu mengerahkan kesetiaan yang besar untuk selalu merebut kembali yang hilang itu.
Maka Lafayette tak berhenti di satu sisi Lautan Atlantik—dan namanya tak tenggelam hanya sampai di abad ke-18. Revolusi tak bisa difotokopi, tapi ia tak pernah selesai.

Sumber: Majalah Tempo Edisi Senin, 21 Februari 2011




Analisa kesalahan penulisan dan penggunaan tanda baca


Pada paragraf pertama, terdapat kesalahan pemenggalan kalimat seharusnya tidak terlalu banyak, sehingga bisa disatukan menjadi: Revolusi tidak bisa difotokopi dan dipesan, mungkin ini kesimpulan sejak revolusi pertama dalam sejarah modern.

Pada paragraf kedua, penulisan kalimat menimbulkan kerancuan dalam penalaran karena terlalu banyak pemenggalan yang tidak perlu, seharusnya ditulis: Pada usia 20 tahun, Lafayette, seorang aristokrat dari Auvergne, Prancis Selatan, berangkat ke Amerika tahun 1777, ketika belum ada harapan bagi perjuangan orang Amerika untuk membebaskan diri dari penjajahan Inggris. Saat itu Raja Prancis tidak mengizinkan siapa pun bergabung dengan revolusi di ”benua baru” itu. Tapi Lafayette punya kenekatan, ambisi, dan cita-cita luhur. Hatinya berkobar dengan keyakinan yang disuratkan Deklarasi Kemerdekaan Amerika. Ia pun berangkat dari pantai Spanyol dengan menyamar sebagai seorang perempuan.

Pada paragraf ketiga seharusnya tidak perlu digunakan tanda – karena bisa menggunakan konjungtor atau kata penghubung. Sehingga, menurut saya seharusnya ditulis Akhirnya, setelah menyatakan diri tak hendak menerima bayaran sepeser pun, ia diterima bergabung dengan tentara pembebasan yang dipimpin George Washington. Di antara pasukannya yang berpakaian berantakan, Jenderal Amerika itu menyambut pemuda Prancis yang kurus itu dengan hormat: ”Kami harus merasa malu, mempertontonkan diri di depan seorang perwira yang baru saja meninggalkan pasukan Prancis.” Lafayette menjawab: ”Untuk belajar, dan bukan mengajar, saya datang kemari.”

Pada paragraf-paragraf selanjutnya sampai paragraf terakhir masih banyak terdapat kesalahan penulisan kalimat yang kurang lengkap sehingga menimbulkan kerancuan penalaran dan pemenggalan kalimat yang terlalu pendek serta penulisan tanda baca yang kurang tepat. Berikut ini adalah alternatif penulisan yang lebih tepat menurut saya sesuai dengan ejaan yang disempurnakan dan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Lafayette memang belajar banyak, melalui perang, luka, intrik politik dengan gairah yang tidak kunjung menciut. Ia kembali ke Prancis setelah empat tahun bertempur. Beberapa tahun kemudian ia terlibat langsung dengan Revolusi Prancis.

Pada 11 Juli 1789, dia yang darah birunya berasal dari kelas bangsawan lama yang pertama kali mengajukan rancangan ”Deklarasi Hak-hak Manusia dan Warga Negara”: ”Manusia dilahirkan sama-rata dalam hak-haknya, dan tetap demikian adanya….” Dalam dokumen Prancis itu, terasa gema Deklarasi Kemerdekaan Amerika yang ditulis 13 tahun sebelumnya—gema sesuatu yang kemudian terbukti universal.

Tetapi kita tahu, Revolusi Prancis berakhir tidak sama dengan Revolusi Amerika. Bung Karno pernah mengatakan, tidak ada model revolusi yang ”ready-for-use”. Masyarakat bisa diubah dengan satu desain, tapi tidak akan bisa sepenuhnya terpenuhi. Sejarah dan geografi yang berbeda-beda tidak mudah diutak-atik. ”Manusia memang membuat sejarah,” demikian kata-kata Marx yang terkenal dari tahun 1851, ”tapi di bawah kondisi yang bukan dipilihnya sendiri.”

Maka Rusia, dengan cita-cita pembebasan universal, tidak bisa menyamakan kondisi Cina untuk melihat lahirnya sebuah revolusi sosialis. Jalan Mao berbeda dengan jalan Stalin. Bahkan pada akhirnya keduanya bertentangan. Rusia, Cina, Yugoslavia, Korea Utara, Kuba, dan lain-lain: revolusi tidak bisa difotokopi.
Tetapi ia bisa menjalar. Pada abad ke-20 ia menjalar ke Asia, Afrika, Amerika Latin. Kini, di awal abad ke-21, tampak ia berjangkit dari Tunisia, Mesir, Aljazair, Bahrain, Libya….

Mengapa? Menulis tentang gemuruh yang terjadi di Alun-alun Tahrir, Kairo, bulan ini, Slavoj Žižek menyimpulkan: pemberontakan ini universal. Seperti Lafayette tergerak Revolusi Amerika, ”Semua kita di seluruh dunia dengan segera tidak mustahil menyamakan diri dengannya.”

Yang menarik, Žižek melihat kontras pemberontakan di Mesir dengan ”revolusi Khomeini” di Iran. Di sana, kaum kiri harus ”menyelundupkan pesan mereka ke dalam kerangka yang paling kuat, yakni Islam.” Sebaliknya, di Alun-alun Tahrir, ”kerangka itu jelas merupakan satu seruan sekuler yang universal untuk kebebasan dan keadilan.” Justru Ikhwanul Muslimin, kata Žižek, ”menggunakan bahasa tuntutan sekuler.”

Kata ”sekuler” di sini tampaknya sama dengan ”tidak didominasi pandangan agama apa pun” dan sebab itu ”universal”, menyentuh siapa saja, di mana saja. Tetapi mampukah sebuah revolusi berhasil tanpa seruan yang universal?

Žižek salah. Di Iran, sebenarnya kerangka Islam itu juga mempunyai sifat-sifat universal. Kita menemukannya dalam pemikiran Ali Shariati dan Mehdi Bazargan. Yang tragis ialah bahwa bersama tenggelamnya peran pemikiran Ali Shariati dan tersisihnya orang seperti Bazargan, kian terputus pula pertalian peninggalan Khomeini dengan yang universal: ”Islam” menjadi hanya ”kami”, tak lagi ”kita”.

Tapi apa boleh buat, revolusi bukan sekadar penjelmaan ”ide yang abadi” (kata-kata Žižek) tentang kemerdekaan dan keadilan. Revolusi meletus dari kehidupan yang tak terkait dengan langit. ”Hak untuk mempunyai hak” tak diberikan satu kekuasaan yang ada dari luar sejarah. Hak itu ditegakkan atau direbut mereka yang merasa terjepit.
Itu sebabnya revolusi tak bisa dipesan. Seperti puisi, revolusi punya saatnya sendiri untuk lahir. Ia buah yang panas dari kemarahan yang otentik dan antagonisme yang mendalam.

Tetapi selalu jadi cacat dalam tambo manusia. Dalam proses itu, pergeseran dari ”kita” ke ”kami” tidak terelakkan. Revolusi harus mengukuhkan batas antara ”kami” dan ”mereka”—dan di situ, ”kita” ditiadakan.

Dengan kata lain, ada pembungkaman yang terjadi, ketika yang universal—kemerdekaan, keadilan, harga diri—dilembagakan dalam program partai, ideologi negara, atau hukum. Kaum revolusioner akan harus menentukan siapa yang masuk kemerdekaan, keadilan, dan harga diri itu dan siapa yang harus dikeluarkan.

Akan demikian jugakah gemuruh di Alun-alun Tahrir itu?

Karim, seorang demonstran muda, menyebut lapangan itu sebuah ”utopia kecil”. Tapi utopia, dalam arti harfiahnya, terdiri atas kata ou dan topos, ”bukan dan tempat”. Ia jejak dari satu kejadian yang akan segera hilang. Mereka yang cemas perlu mengerahkan kesetiaan yang besar untuk selalu merebut kembali yang hilang itu.
Maka Lafayette tak berhenti di satu sisi Lautan Atlantik dan namanya tidak tenggelam hanya sampai di abad ke-18. Revolusi tidak bisa difotokopi dan tak pernah selesai.

HARTONO
10208573
3 EA 10