MESH
Oleh Goenawan Muhamad
Kalau ada sumur di ladang
Boleh aku menumpang mandi
Tiap kali ke luar rumah, saya mengutuk. Atau mengeluh. Di dalam mobil.
Mobil, akhirnya, sebuah kontradiksi. Ia berasal dari kombinasi kata auto + mobile. Tapi ”auto” itu pelan-pelan hilang, karena akhirnya tak istimewa lagi ada kendaraan yang bisa bergerak sendiri. Kini kata ”mobile” yang ke depan—dengan arti ”gerak yang cepat dan mudah”. Tapi itu sebabnya saya mengutuk: berada di jalan-jalan Jakarta, mobil ternyata menentang maknanya sendiri.
Tak pelak lagi, benda ini telah berubah peran. Saya coba baca sejarahnya. Ia dimulai sebagai sesuatu yang eksklusif, salah satu bentuk ”kekayaan posisional” dalam pengertian Fred Hirsch. Tapi dengan segera tak demikian lagi. Sejak awal abad ke-20, di Prancis Panhard et Levassor sudah memproduksi mobil secara massal. Tahun 1893, Duryea Motor Wagon Company jadi perusahaan pembuat mobil pertama di Amerika, disusul oleh Cadillac dan Ford yang memproduksi ribuan mobil dengan cepat. Transformasi pun terjadi: kendaraan ini kini sebuah bentuk ”kekayaan demokratik”—yang diharapkan akan bisa dimiliki siapa saja. Contoh terakhir: mobil murah Tata Nano di India.
Semangat ”kesetaraan sosial” abad ke-20 punya dampak di sini: tiap orang punya hak sama untuk punya benda-benda yang dulu bukan dianggap bagian hidup kelas bawah.
Tapi tak cuma itu. Perluasan pasar kapitalisme tak putus-putusnya menebarkan impian baru. Masyarakat pun membiasakan hasrat untuk ”punya”. Berkecamuklah sikap yang ”dungu dan satu-sisi”, untuk meminjam kata-kata Marx: orang anggap sebuah barang hanya jadi bagian dari diri bila langsung dimiliki untuk jadi modal, atau langsung dimakan, diminum, dikenakan, dihuni. Sebuah sejarah yang muram sebenarnya: seluruh hasrat dan kapasitas manusia, kata Marx, digantikan oleh kesadaran akan ”punya”, der Sinn des Habens.
Mobil—yang di Jakarta lebih dari 80% milik pribadi—kian menunjukkan sejarah yang muram itu ketika ia jadi contoh gejala kongesti. Mobil saya terenyak di antara sekitar lima setengah juta kendaraan pribadi di Jakarta, yang jumlahnya bertambah rata-rata 9,5% per tahun, ketika panjang jalan hanya bertambah 0,1%.
Macet, kongesti, mandek. Tampaknya tak ada satu kekuasaan yang bisa menyetop kecenderungan itu. Negara bukan saja dikacau birokrasinya sendiri, tapi juga dilumpuhkan persekongkolan gelap yang membuat apa yang ”publik” dicincang-cincang kepentingan privat yang terpisah-pisah.
Pilihan yang ditawarkan pasar memang mampu membebaskan individu dalam mengambil keputusan. ”Sayangnya,” sebagaimana dikatakan Hirsch dalam The Social Limits to Growth, buku lama yang masih saya anggap penting, ”pembebasan individual tak membuat kesempatan-kesempatan itu akhirnya membebaskan semua individu bersama-sama.”
Demikianlah kita beli motor, mobil, sesuai dengan hak dan kemampuan kita. Tapi akhirnya kita tak jadi lebih bebas. Macet pada tiap kilometer, mustahil kita mencapai tujuan dengan waktu yang kita pilih.
Tapi sebenarnya saya capek mengeluh. Apa yang bisa dilakukan?
Mungkin kita perlu menghitung. Juga mengenang. Kita menghitung apa yang terbuang. Berapa jam dalam sehari sebenarnya kita perlu mobil di kota ini dalam keadaan normal? Kira-kira kurang dari 5 jam. Tapi kita ingin menguasai milik itu 24 jam. Berapa ruang yang diambil satu mobil di jalan dan di tempat parkir, sementara pengendaranya hanya dua manusia? Sekitar 12 meter persegi. Kepentingan privat yang terpisah-pisah akhirnya telah membuang begitu banyak dana, waktu, ruang bersama. Sebuah telaah memperkirakan, jika sampai tahun 2020 tak ada perbaikan dalam sistem transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, kerugian ekonomi akan mencapai Rp 65 triliun per tahun, termasuk kerugian nilai waktu perjalanan: Rp 37 triliun.
Maka kita perlu mengenang: bukan ke masa ketika mobil belum ditemukan, tapi ke masa ketika orang masih bisa berbagi. Saya teringat lagu itu: ”kalau ada sumur di ladang…”. Bukan saja sumur masih terletak di tempat terbuka, tapi juga orang masih bisa ”menumpang mandi”.
Yang tersirat dari pantun itu adalah sesuatu yang dulu lumrah tapi kini terasa luar biasa: jika sumur—atau mobil, atau kamar apartemen, atau rumah peristirahatan—hanya dipakai sesekali oleh yang punya, alangkah baiknya jika di saat sisanya orang lain juga bisa memakainya. Ini bukan cuma sebuah pesan moral. Ini pesan cara survival.
Di Jakarta, di mana ada orang bisa punya banyak mobil dan banyak tempat tinggal (yang tak mereka pakai), keserakahan dan kemubaziran pun bertaut. Kita bukan saja hidup dengan ketimpangan sosial. Kita juga makin membuang ruang untuk hal yang tak banyak digunakan—hingga kita tak punya taman, wilayah pohon-pohon, arena bertemu dan bermain.
Itu sebabnya gagasan yang dirintis di tahun 2005 oleh Rudyanto, seorang warga Lippo Village, Karawaci, Tangerang, dengan membuat komunitas online yang ia beri nama nebeng.com, bisa jadi model untuk membangun cara dan sikap hidup alternatif. Bergabung untuk nebeng satu mobil mungkin satu jalan kecil ke arah kebebasan dari sikap ”dungu dan satu-sisi”, dari cengkeraman der Sinn des Habens.
Lisa Gansky, penulis dan entrepreneur yang menunjukkan pentingnya sharing (bukan owning), akan menamai ide Rudyanto sebagai contoh ”mesh”: jalinan saling berbagi pelbagai hal, sebuah ekonomi yang dibangun oleh sikap yang tak biasa dianggap ”ekonomi”. Di situ berbagi tak berarti mengurangi kekayaan, tapi justru mengembalikan kekayaan: hidup di dunia yang lebih sehat dalam sikap saling mempercayai, sikap yang selama ini dilupakan.
Jika itulah yang akan saya dapatkan di Jakarta, saya pasti tak akan mengutuk lagi.
Sumber: Majalah Tempo Edisi Senin, 07 Maret 2011
Analisa kesalahan penulisan dan penggunaan tanda baca
Pada paragraf pertama, terdapat kesalahan penulisan dalam hal pemakaian kata tiap, seharusnya setiap. Pemenggalan kalimat seharusnya tidak terlalu banyak, sehingga bisa disatukan menjadi: Setiap kali ke luar rumah, saya mengutuk atau mengeluh di dalam mobil.
Pada paragraf kedua, penulisan awal kalimat menimbulkan kerancuan dalam penalaran, seharusnya ditulis: Mobil, akhirnya menjadi sebuah kontradiksi. Pada kalimat kedua, seharusnya digunakan kata dan, bukan tanda +. Kata tapi seharusnya tetapi. Kata tak seharusnya tidak.
Pada paragraf ketiga kalimat kedua seharusnya ditulis saya mencoba membaca sejarahnya. Pada kalimat keenam seharusnya ditulis Tahun 1893, Duryea Motor Wagon Company menjadi perusahaan pembuat mobil pertama di Amerika, disusul oleh Cadillac dan Ford yang memproduksi ribuan mobil dengan cepat. Pada kalimat terakhir terdapat kesalahan tanda baca, karena tidak baku, seharusnya ditulis Transformasi pun terjadi, kendaraan ini kini menjadi sebuah bentuk ”kekayaan demokratik” yang diharapkan akan bisa dimiliki siapa saja, misalnya mobil murah Tata Nano di India.
Pada paragraf-paragraf selanjutnya sampai paragraf terakhir masih banyak terdapat kesalahan penulisan kalimat yang kurang lengkap sehingga menimbulkan kerancuan penalaran dan pemenggalan kalimat yang terlalu pendek serta penulisan tanda baca yang kurang tepat. Berikut ini adalah alternatif penulisan yang lebih tepat sesuai dengan ejaan yang disempurnakan dan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Semangat ”kesetaraan sosial” abad ke-20 menyebabkan setiap orang mempunyai hak sama untuk memiliki benda-benda yang dulu belum dianggap sebagai bagian hidup kelas bawah.
Tetapi tidak hanya itu, perluasan pasar kapitalisme tidak putus-putusnya menebarkan impian baru. Masyarakat pun membiasakan hasrat untuk ”punya”. Berkecamuklah sikap yang ”dungu dan satu-sisi”, untuk meminjam kata-kata Marx, orang menganggap sebuah barang hanya menjadi bagian dari diri bila langsung dimiliki untuk jadi modal, atau langsung dimakan, diminum, dikenakan, dihuni. Sebuah sejarah yang muram sebenarnya. Seluruh hasrat dan kapasitas manusia, kata Marx, digantikan oleh kesadaran akan ”punya”, der Sinn des Habens.
Mobil—yang di Jakarta lebih dari 80% milik pribadi—kian menunjukkan sejarah yang muram itu ketika ia menjadi contoh gejala kongesti. Mobil saya terenyak di antara sekitar lima setengah juta kendaraan pribadi di Jakarta, yang jumlahnya bertambah rata-rata 9,5% per tahun, sementara panjang jalan hanya bertambah 0,1%.
Macet, kongesti, mandek. Tampaknya tidak ada satu kekuasaan yang bisa menyetop kecenderungan itu. Negara bukan saja dikacaukan birokrasinya sendiri, tetapi juga dilumpuhkan oleh persekongkolan gelap yang membuat apa yang ”publik” dicincang-cincang kepentingan pribadi yang terpisah-pisah.
Pilihan yang ditawarkan pasar memang mampu membebaskan individu dalam mengambil keputusan. Sayangnya, sebagaimana dikatakan Hirsch dalam The Social Limits to Growth, buku lama yang masih saya anggap penting, ”pembebasan individual tak membuat kesempatan-kesempatan itu akhirnya membebaskan semua individu bersama-sama.”
Demikianlah kita membeli motor, mobil, sesuai dengan hak dan kemampuan kita. Tetapi, akhirnya kita tak jadi lebih bebas. Macet pada tiap kilometer membuat kita mustahil mencapai tujuan dengan waktu yang kita pilih.
Tetapi sebenarnya saya capek mengeluh. Apa yang bisa dilakukan?
Mungkin kita perlu menghitung juga mengenang. Kita menghitung apa yang terbuang. Berapa jam dalam sehari sebenarnya kita perlu mobil di kota ini dalam keadaan normal? Kira-kira kurang dari 5 jam. Tapi kita ingin menguasai milik itu 24 jam. Berapa ruang yang diambil satu mobil di jalan dan di tempat parkir, sementara pengendaranya hanya dua manusia? Sekitar 12 meter persegi. Kepentingan pribadi yang terpisah-pisah akhirnya telah membuang begitu banyak dana, waktu, ruang bersama. Sebuah telaah memperkirakan, jika sampai tahun 2020 tak ada perbaikan dalam sistem transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, kerugian ekonomi akan mencapai Rp 65 triliun per tahun, termasuk kerugian nilai waktu perjalanan Rp 37 triliun.
Maka kita perlu mengenang, bukan ke masa ketika mobil belum ditemukan, tetapi ke masa ketika orang masih bisa berbagi. Saya teringat lagu itu: ”kalau ada sumur di ladang…”. Bukan saja sumur masih terletak di tempat terbuka, tapi juga orang masih bisa ”menumpang mandi”.
Yang tersirat dari pantun itu adalah sesuatu yang dulu lumrah tapi kini terasa luar biasa: jika sumur—atau mobil, atau kamar apartemen, atau rumah peristirahatan—hanya dipakai sesekali oleh yang punya, alangkah baiknya jika di saat sisanya orang lain juga bisa memakainya. Ini bukan cuma sebuah pesan moral. Tetapi Ini juga pesan cara survival.
Di Jakarta, di mana ada orang bisa punya banyak mobil dan banyak tempat tinggal (yang tidak mereka pakai), keserakahan dan kemubaziran pun bertaut. Kita bukan saja hidup dalam ketimpangan sosial. Kita juga makin membuang ruang untuk hal yang tak banyak digunakan sehingga kita tidak punya taman, wilayah pohon-pohon, arena bertemu dan bermain.
Itu sebabnya gagasan yang dirintis di tahun 2005 oleh Rudyanto, seorang warga Lippo Village, Karawaci, Tangerang, dengan membuat komunitas online yang ia beri nama nebeng.com, bisa jadi model untuk membangun cara dan sikap hidup alternatif. Bergabung untuk nebeng satu mobil mungkin satu jalan kecil ke arah kebebasan dari sikap ”dungu dan satu-sisi”, dari cengkeraman der Sinn des Habens.
Lisa Gansky, penulis dan entrepreneur yang menunjukkan pentingnya sharing (bukan owning), akan menamai ide Rudyanto sebagai contoh ”mesh”: jalinan saling berbagi pelbagai hal, sebuah ekonomi yang dibangun oleh sikap yang tidak biasa dianggap ”ekonomi”. Di situ berbagi tidak berarti mengurangi kekayaan, namun justru mengembalikan kekayaan. Hidup di dunia yang lebih sehat dalam sikap saling mempercayai, sikap yang selama ini dilupakan.
Jika itulah yang akan saya dapatkan di Jakarta, saya pasti tidak akan mengutuk lagi.
HARTONO
10208573
3 EA 10
Minggu, 20 Maret 2011
Sabtu, 19 Maret 2011
ALIRAN DANA INTERNASIONAL
Menurut John Maynard Keynes, ada 3 motif utama memiliki uang. Pertama, untuk transaksi. Kedua, untuk berjaga-jaga atau precautionary motive. Ketiga, untuk spekulasi.
Didalam suatu perekonomian terdiri dari dua pelaku utama yaitu pihak surplus atau biasa yang disebut dengan kelebihan dana dan pihak deficit atau kelompok masyarakat yang memerlukan dana. Peneyaluran dana yang dilakukan oleh pihak rumah tangga kepada pihak kekuranagn dana telah melewati dua motif yaitu motif transaksi dan motif berjaga-jaga. Sehingga dana yang disalurkan dapat disebut sebagai motif spekulasi dengan bentuk investasi. Atau dapat digambarkan sebagai berikut :

Didalam penyalurannya dari pihak surplus ke deficit dapat melalui lembaga keuangan yaitu bank. Beriku adalah skema apabila pinjaman dapat melalui lembaga keuangan :

Dimana :
I1 < I2
I1 < I3
I2 > I3
Keterangan :
I1 adalah suku bunga yang diberikan perbankan kepada nasabah sebagai imbalan atas dana yang telah dipercayakan kepada pihak perbankan.
I2 adalah dana yang dikenakan bank kepada pihak minus sebagai imbalan karena, telah meminjamkan uang kepada pihak minus.
I3 adalah dana yang berlaku didalam masyarakat, apabila peminjaman uang terjadi secara langsung. artinya dari pihak surplus A langsung ke pihak minus B, maka suku bunga yang berlaku adalah sebesar 6%.
Pada gambar diatas Bank sebagai lembaga keuangan juga berfungsi sebagai Financial Intermediary yaitu membantu menyalurkan dana dari pemilik dana ke peminjam yang tak dikenal oleh pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relative lebih rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung. sehingga bank menarik nasabah dari pihak surplus dengan membrerikan bunga sebesar 6% p.a. dari dana yang telah dipercayakan kepada perbankan. Pihak perbankan tidak memberikan imbalan kepada pihak surplus dari modal perusahaan melainkan dari pihak minus yang membutuhkan dana dimana bunga yang diberikan perbankan kepada pihak minus sebesar 7% p.a. sedangkan dana yang berlaku apabila pihak minus kepada masyarakat (BEI) adalah sebesar 6% p.a. Lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh perbankan, hal ini terjadi karena selisih dari bunga tersebut merupakan salah satu pendapatan perbankan.
Sebagai perantara keuangan bank akan memeperoleh keuntunan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (i1) dengan bunga yang diterima dari peminjam (i2) atau dapat digambarakan dengan I1-I2 = Spread based. Jenis keuntungan ini diperoleh dari bank jenis konvensional. Sedangkan jenis bank syariah (muamalah) tidak dikenal istilah bunga, karena bank syariah mengharamkan bunga. Dalam bank syariah keuntungan ytang diperoleh dikenal istilah bagi hasil atau profit sharing.
Disamping keuntungan yang diperoleh dari spread based, bank juga memeperoleh keuntungan dari kegiatan jasa-jasa bank lainnya, jasa-jasa bank lainnya yang diberikan oleh bank dipungut biaya yang besarnya tergantung dari jenis jasa bank yang digunakan. Biaya yang dipungut meliputi biaya kirim, biaya tagih, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya iuran, biaya sewa dan biaya-biaya lainnya. Keuntungan dari pungutan biaya ini dikenal dengan nama istilah fee based.
Selain dari sektor perbankan dapat mendapatkan dana dari pihak ke-3, tetapi didalam pihak ke-3 kita memerlukan suatu lembaga sebagai wadah untuk bertemu atau yang biasa disebut sebagai BEI. BEI atau pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutam dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkautan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Yang ditawarkan oleh bursa efek tidak sama dengan yang ditawarkan oleh bank. Instrument yang ditawarkan oleh pasar modal terdiri dari :
1. Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perseroaan terbatas (PT). Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :
• Deviden : bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
• Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham. Contoh pada saat tanggal 23 februari budi membeli saham pada PT. Indo di bursa efek sebesar Rp. 10.000/lot. Lalu, pada tanggal 23 februari karena Budi mengetahui bahwa harga saham PT. Indo naik yaitu sebesar Rp. 15.000/lot. Sehingga budi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 5.000/lot.
• Manfaat nonfinansial : yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
2. Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasiln yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo. Didalam instrument obligasi terdapat 3 jenis nilai yang melekat yaitu :
• Face Value atau nilai pari, menunjukkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan.
• Jatuh tempo, merupakan tanggal ditetapkannya emiten obligasi harus membayar kembali uang yang telah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yang harus dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi.
• Bunga atau kupon, merupakan pendapatan (yield) yang diperoleh pemegang obligasi, yang mana periode waktu pembayarannya dapat berbeda-beda misalnya ada yang membayar sekali dalam tiga bulan, enam bulan sekali dalam setahun.
Sebagai lembaga financial intermediary bank harus dalam berhati-hati dalam memberikan kredit kepada para nasabah, hal ini disebabkan karena moral hazard manusia untuk berbuat jahat. Terkadang manusi lebih suka dengan sesuatu tanpa di imbangi dengan pengorbanan untuk mendapatkannya. Selain itu, faktor-faktor lain yang harus diperhatikan seperti kematian, failed dan hal-hal lain yang diderita oleh kreditor sehingga dapat menyebabkan mereka tak mampu membayar terkadang tak terelakkan lagi. Oleh karena itu diperlukan jasa asuransi dalam menanggung kerugian akibat ketidak pastian yang didierita oleh bank.
Seperti halnya bisnis pada sektor perbankan, maka bisnis asuransi juga memiliki risiko terjadinya kerugian. Dalam upaya untuk mengatasi risiko ini perusahaan dapat melakukan berbagai alternative, yaitu dengan cara menanggung sendiri risiko, mengurangi risiko, memperkecil risiko atau mengalihkan risiko melalui asuransi. Jadi, perusahaan tersebut dapat mengalihkan sebagian atau seluruh resiko yang dihadapi kepada perusahaan asuransi.
Oleh karena itu, perusahaan asuransi juga memerlukan kebijakan dalam mengelola risiko atas pertanggungan-pertanggungan yang diterimanya. Cara yang ditempuh untuk mengelola risiko yang timbul dari perjanjian pertanggungan asuransi adalah dengan menghindari resiko (risk avoidance), menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk reduction), memindahkan risiko (risk transfer), dan membagi risiko (risk sharing). Pada umumnya, perusahaan asuransi dalam mengelola menggunakan cara Risk sharing, yaitu dengan reasuransi atau mempertanggungkan kembali resiko yang tidak mungkin mereka tanggung sendiri kepada reasuradur (penanggung ulang). Jaminan atau perlindungan reasuransi sangat diperlukan karena berbagai macam alasan. Salah satu alasan yang terpenting adalah faktor keamanan (security).
Adapun manfaat dari Reasuransi pada perusahaan asuransi adalah :
1. Meningkatkan kapasitas akseptasi.
Dengan melakukan kerja sama reasuransi, penanggung akan dapat meningkatkan akseptasi sehingga penutupan asuransi tersebut dapat memperbesar jumlah nilaipertanggungan melampaui batas kemampuan keuangannya. Peusahaan asuransi dan reasuradur menurut ketentuan harus memiliki retensi sendiri (own retention) untuk setiap risiko yang menjadi tanggungan sendiri tanpa dukungan reasuransi. Adapun besarnya retensi sendiri maksimum 10% dari modal sendiri. Besarnya retensi sendiri biasanya jauh lebih kecil disbanding jumlah klaim yang harus ditanggung untuk setiap penutupan asuransi.
2. Malakukan penyebaran risiko
Penyebaran asuransi pada prinsipnya bertujuan agar perusahaan asuransi tidak menanggung risiko secara keseluruhan. Risiko-risiko yang diterima oleh penanggung tidak ditahan sendiri, tetapi disebar ke beberapa reasuradur.
3. Meningkatkan stabilitas keuangan
Klaim yang sering terjadi tanpa didukung oleh preteksi reasuransi dapat mempengaruhi stabilitas keungan perusahaan asuransi dan kemungkinan menyebabkan kegiatan usaha akan terganggu.
Apabila dalam pertanggungan yang diberikan suatu perusahaan reasuransi kepada perusahaan asuransi lain, maka hal ini disebut sebagai retrosesi (retrocession). Dalam hal ini, reasuransi objeknya adalah perusahaan asuransi namun retrosesi yang dijadikan obvjek baik yang dijadikan yang asuransi maupun perusahaan adalah perusahaan reasuransi.
Makanisme pertanggungan antara pihak penangggung dengan yang tertanggung adalah bersifat langsung dimana pihak asuransi dapat langsung bertanggung jawab kepada pihak Bank apabila ada kerugian yang dialami oleh bank sesuai dengan perjanjian yang dipertanggungkan, dan pihak tertanggung tidak mempunyai tanggung jawab terhadap perusahaan reasuransi. Sedangkan perusahaan asuransi, reasuransi dan retrosesi dapat mempunyai hubungan yang bersifat timbale balik. Dimana pihak yang satu dapat memberikan tanggung jawab kepada pihak asuransi yang asuransi yang lainnya, dengan perjanjian dimana terdapat premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung.
Berikut adalah skema pertanggungan dari dana asuransi yang dilakukan oleh perbankan :

Apabila ada nasabah suatu bank datang meminjam uang dalam rangka ekspansi perusahaan dengan meminjam uang sebanyak Rp. 10.000.000, lalu pihak bank menyetujui peminjaman tersebut dengan syarat bunga yang dibayarkan setiap bulan adalah sebesar 7% p.a.. pihak kreditor menyetujui sehingga terjadi kontrak kerja sama kedua belah pihak dalam peminjaman uang tersebut. Pihak bank tidak mau mengambil resiko ketidakpastian yang akan terjadi sehingga, mengalihkannya kepada pihak “Asuransi XYZ” dengan membayar premi setiap bulan kepada perusahaan “Asuransi XYZ”. Tetapi, “Asuransi XYZ” tidak dapat menyanggupi pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000 sehingga dia mengalihkan kepada perusahaan Asuransi yang lain yaitu “Asuransi KLM” gejala ini yang disebut sebagai reasuransi. Tetapi, Perusahaan “Asuransi KLM” tidak dapat menyanggupi pertanggungan yang cukup besar yaitu sebesar RP. 7.500.000 sehingga dia mencari bantuan dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi luar negeri yaitu perusahaan “Asuransi DEF” kejadian ini disebut sebagai retrosesi. Sehingga perusahaan “Asuransi KLM” hanya mampu membiayai sebesar Rp. 3.000.000 dari pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000. lalu, perusahaan “Asuransi DEF” menyetujui untuk mempertanggungkan dana yang dipinjam sebesar Rp. 4.500.000.
Dari mana asal dana “Asuransi DEF?”
Dana Asuransi berasal dari pasar Modal, dimana Asuransi DEF menjual modal kepada masyarakat apabila ada yang harus pertanggungan melalui pendirian PT. ZKY, PT. ZKY merupakan anak dari perusahaan “Asuransi DEF”. Dimana tugas dari perusahaan PT. ZKY adalah membeli dana pada saat dana murah dan menjualnya kembali pada saat dana tersebut naik, informasi mengenai investasi tersebut didapatkan dari pialang “CLBK” yang biasa bermain di Bursa Efek.
Dana Bank yang diperoleh oleh kurang mencukupi untuk membiayai kebuthan modal yang semakin banyak sehingga, Bank mengajak kerja sama TD untuk menarik nasabah melalui inovasi dalam dunia perbankan. Karena TD kurang mutakhir di bidang teknologi akhirnya di mengajak kerja sama INFOP untuk bekerja sama dalam menarik nasabah melalui pembuatan kartu kredit. INFOP ini adalah milik PT. ZKY dimana sebagian saham INFOP telah dibeli oleh PT. ZKY melalui pemebritahuan CLBK di Bursa Efek.
HARTONO
10208573
3 EA 10
Didalam suatu perekonomian terdiri dari dua pelaku utama yaitu pihak surplus atau biasa yang disebut dengan kelebihan dana dan pihak deficit atau kelompok masyarakat yang memerlukan dana. Peneyaluran dana yang dilakukan oleh pihak rumah tangga kepada pihak kekuranagn dana telah melewati dua motif yaitu motif transaksi dan motif berjaga-jaga. Sehingga dana yang disalurkan dapat disebut sebagai motif spekulasi dengan bentuk investasi. Atau dapat digambarkan sebagai berikut :

Didalam penyalurannya dari pihak surplus ke deficit dapat melalui lembaga keuangan yaitu bank. Beriku adalah skema apabila pinjaman dapat melalui lembaga keuangan :

Dimana :
I1 < I2
I1 < I3
I2 > I3
Keterangan :
I1 adalah suku bunga yang diberikan perbankan kepada nasabah sebagai imbalan atas dana yang telah dipercayakan kepada pihak perbankan.
I2 adalah dana yang dikenakan bank kepada pihak minus sebagai imbalan karena, telah meminjamkan uang kepada pihak minus.
I3 adalah dana yang berlaku didalam masyarakat, apabila peminjaman uang terjadi secara langsung. artinya dari pihak surplus A langsung ke pihak minus B, maka suku bunga yang berlaku adalah sebesar 6%.
Pada gambar diatas Bank sebagai lembaga keuangan juga berfungsi sebagai Financial Intermediary yaitu membantu menyalurkan dana dari pemilik dana ke peminjam yang tak dikenal oleh pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relative lebih rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung. sehingga bank menarik nasabah dari pihak surplus dengan membrerikan bunga sebesar 6% p.a. dari dana yang telah dipercayakan kepada perbankan. Pihak perbankan tidak memberikan imbalan kepada pihak surplus dari modal perusahaan melainkan dari pihak minus yang membutuhkan dana dimana bunga yang diberikan perbankan kepada pihak minus sebesar 7% p.a. sedangkan dana yang berlaku apabila pihak minus kepada masyarakat (BEI) adalah sebesar 6% p.a. Lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh perbankan, hal ini terjadi karena selisih dari bunga tersebut merupakan salah satu pendapatan perbankan.
Sebagai perantara keuangan bank akan memeperoleh keuntunan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (i1) dengan bunga yang diterima dari peminjam (i2) atau dapat digambarakan dengan I1-I2 = Spread based. Jenis keuntungan ini diperoleh dari bank jenis konvensional. Sedangkan jenis bank syariah (muamalah) tidak dikenal istilah bunga, karena bank syariah mengharamkan bunga. Dalam bank syariah keuntungan ytang diperoleh dikenal istilah bagi hasil atau profit sharing.
Disamping keuntungan yang diperoleh dari spread based, bank juga memeperoleh keuntungan dari kegiatan jasa-jasa bank lainnya, jasa-jasa bank lainnya yang diberikan oleh bank dipungut biaya yang besarnya tergantung dari jenis jasa bank yang digunakan. Biaya yang dipungut meliputi biaya kirim, biaya tagih, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya iuran, biaya sewa dan biaya-biaya lainnya. Keuntungan dari pungutan biaya ini dikenal dengan nama istilah fee based.
Selain dari sektor perbankan dapat mendapatkan dana dari pihak ke-3, tetapi didalam pihak ke-3 kita memerlukan suatu lembaga sebagai wadah untuk bertemu atau yang biasa disebut sebagai BEI. BEI atau pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutam dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkautan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Yang ditawarkan oleh bursa efek tidak sama dengan yang ditawarkan oleh bank. Instrument yang ditawarkan oleh pasar modal terdiri dari :
1. Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perseroaan terbatas (PT). Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :
• Deviden : bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
• Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham. Contoh pada saat tanggal 23 februari budi membeli saham pada PT. Indo di bursa efek sebesar Rp. 10.000/lot. Lalu, pada tanggal 23 februari karena Budi mengetahui bahwa harga saham PT. Indo naik yaitu sebesar Rp. 15.000/lot. Sehingga budi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 5.000/lot.
• Manfaat nonfinansial : yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
2. Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasiln yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo. Didalam instrument obligasi terdapat 3 jenis nilai yang melekat yaitu :
• Face Value atau nilai pari, menunjukkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan.
• Jatuh tempo, merupakan tanggal ditetapkannya emiten obligasi harus membayar kembali uang yang telah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yang harus dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi.
• Bunga atau kupon, merupakan pendapatan (yield) yang diperoleh pemegang obligasi, yang mana periode waktu pembayarannya dapat berbeda-beda misalnya ada yang membayar sekali dalam tiga bulan, enam bulan sekali dalam setahun.
Sebagai lembaga financial intermediary bank harus dalam berhati-hati dalam memberikan kredit kepada para nasabah, hal ini disebabkan karena moral hazard manusia untuk berbuat jahat. Terkadang manusi lebih suka dengan sesuatu tanpa di imbangi dengan pengorbanan untuk mendapatkannya. Selain itu, faktor-faktor lain yang harus diperhatikan seperti kematian, failed dan hal-hal lain yang diderita oleh kreditor sehingga dapat menyebabkan mereka tak mampu membayar terkadang tak terelakkan lagi. Oleh karena itu diperlukan jasa asuransi dalam menanggung kerugian akibat ketidak pastian yang didierita oleh bank.
Seperti halnya bisnis pada sektor perbankan, maka bisnis asuransi juga memiliki risiko terjadinya kerugian. Dalam upaya untuk mengatasi risiko ini perusahaan dapat melakukan berbagai alternative, yaitu dengan cara menanggung sendiri risiko, mengurangi risiko, memperkecil risiko atau mengalihkan risiko melalui asuransi. Jadi, perusahaan tersebut dapat mengalihkan sebagian atau seluruh resiko yang dihadapi kepada perusahaan asuransi.
Oleh karena itu, perusahaan asuransi juga memerlukan kebijakan dalam mengelola risiko atas pertanggungan-pertanggungan yang diterimanya. Cara yang ditempuh untuk mengelola risiko yang timbul dari perjanjian pertanggungan asuransi adalah dengan menghindari resiko (risk avoidance), menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk reduction), memindahkan risiko (risk transfer), dan membagi risiko (risk sharing). Pada umumnya, perusahaan asuransi dalam mengelola menggunakan cara Risk sharing, yaitu dengan reasuransi atau mempertanggungkan kembali resiko yang tidak mungkin mereka tanggung sendiri kepada reasuradur (penanggung ulang). Jaminan atau perlindungan reasuransi sangat diperlukan karena berbagai macam alasan. Salah satu alasan yang terpenting adalah faktor keamanan (security).
Adapun manfaat dari Reasuransi pada perusahaan asuransi adalah :
1. Meningkatkan kapasitas akseptasi.
Dengan melakukan kerja sama reasuransi, penanggung akan dapat meningkatkan akseptasi sehingga penutupan asuransi tersebut dapat memperbesar jumlah nilaipertanggungan melampaui batas kemampuan keuangannya. Peusahaan asuransi dan reasuradur menurut ketentuan harus memiliki retensi sendiri (own retention) untuk setiap risiko yang menjadi tanggungan sendiri tanpa dukungan reasuransi. Adapun besarnya retensi sendiri maksimum 10% dari modal sendiri. Besarnya retensi sendiri biasanya jauh lebih kecil disbanding jumlah klaim yang harus ditanggung untuk setiap penutupan asuransi.
2. Malakukan penyebaran risiko
Penyebaran asuransi pada prinsipnya bertujuan agar perusahaan asuransi tidak menanggung risiko secara keseluruhan. Risiko-risiko yang diterima oleh penanggung tidak ditahan sendiri, tetapi disebar ke beberapa reasuradur.
3. Meningkatkan stabilitas keuangan
Klaim yang sering terjadi tanpa didukung oleh preteksi reasuransi dapat mempengaruhi stabilitas keungan perusahaan asuransi dan kemungkinan menyebabkan kegiatan usaha akan terganggu.
Apabila dalam pertanggungan yang diberikan suatu perusahaan reasuransi kepada perusahaan asuransi lain, maka hal ini disebut sebagai retrosesi (retrocession). Dalam hal ini, reasuransi objeknya adalah perusahaan asuransi namun retrosesi yang dijadikan obvjek baik yang dijadikan yang asuransi maupun perusahaan adalah perusahaan reasuransi.
Makanisme pertanggungan antara pihak penangggung dengan yang tertanggung adalah bersifat langsung dimana pihak asuransi dapat langsung bertanggung jawab kepada pihak Bank apabila ada kerugian yang dialami oleh bank sesuai dengan perjanjian yang dipertanggungkan, dan pihak tertanggung tidak mempunyai tanggung jawab terhadap perusahaan reasuransi. Sedangkan perusahaan asuransi, reasuransi dan retrosesi dapat mempunyai hubungan yang bersifat timbale balik. Dimana pihak yang satu dapat memberikan tanggung jawab kepada pihak asuransi yang asuransi yang lainnya, dengan perjanjian dimana terdapat premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung.
Berikut adalah skema pertanggungan dari dana asuransi yang dilakukan oleh perbankan :

Apabila ada nasabah suatu bank datang meminjam uang dalam rangka ekspansi perusahaan dengan meminjam uang sebanyak Rp. 10.000.000, lalu pihak bank menyetujui peminjaman tersebut dengan syarat bunga yang dibayarkan setiap bulan adalah sebesar 7% p.a.. pihak kreditor menyetujui sehingga terjadi kontrak kerja sama kedua belah pihak dalam peminjaman uang tersebut. Pihak bank tidak mau mengambil resiko ketidakpastian yang akan terjadi sehingga, mengalihkannya kepada pihak “Asuransi XYZ” dengan membayar premi setiap bulan kepada perusahaan “Asuransi XYZ”. Tetapi, “Asuransi XYZ” tidak dapat menyanggupi pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000 sehingga dia mengalihkan kepada perusahaan Asuransi yang lain yaitu “Asuransi KLM” gejala ini yang disebut sebagai reasuransi. Tetapi, Perusahaan “Asuransi KLM” tidak dapat menyanggupi pertanggungan yang cukup besar yaitu sebesar RP. 7.500.000 sehingga dia mencari bantuan dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi luar negeri yaitu perusahaan “Asuransi DEF” kejadian ini disebut sebagai retrosesi. Sehingga perusahaan “Asuransi KLM” hanya mampu membiayai sebesar Rp. 3.000.000 dari pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000. lalu, perusahaan “Asuransi DEF” menyetujui untuk mempertanggungkan dana yang dipinjam sebesar Rp. 4.500.000.
Dari mana asal dana “Asuransi DEF?”
Dana Asuransi berasal dari pasar Modal, dimana Asuransi DEF menjual modal kepada masyarakat apabila ada yang harus pertanggungan melalui pendirian PT. ZKY, PT. ZKY merupakan anak dari perusahaan “Asuransi DEF”. Dimana tugas dari perusahaan PT. ZKY adalah membeli dana pada saat dana murah dan menjualnya kembali pada saat dana tersebut naik, informasi mengenai investasi tersebut didapatkan dari pialang “CLBK” yang biasa bermain di Bursa Efek.
Dana Bank yang diperoleh oleh kurang mencukupi untuk membiayai kebuthan modal yang semakin banyak sehingga, Bank mengajak kerja sama TD untuk menarik nasabah melalui inovasi dalam dunia perbankan. Karena TD kurang mutakhir di bidang teknologi akhirnya di mengajak kerja sama INFOP untuk bekerja sama dalam menarik nasabah melalui pembuatan kartu kredit. INFOP ini adalah milik PT. ZKY dimana sebagian saham INFOP telah dibeli oleh PT. ZKY melalui pemebritahuan CLBK di Bursa Efek.
HARTONO
10208573
3 EA 10
SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA
PENDAHULUAN
Saat ini di Indonesia terdapat 105 penyelenggara kliring lokal, baik yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BIRTGS).
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistem
yang berbeda yaitu :
a. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c. Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia;
serta
d. Sistem Manual (di 31 penyelenggara Non-BI).
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian + 300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Di pihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bank melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada di wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain.
Dari sisi pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan kliring yang bersifat multilateral netting, saat ini belum ada suatu mekanisme untuk mengantisipasi kemungkinan kegagalan peserta dalam memenuhi kewajibannya pada penyelesaian akhir atas hasil kliring. Terkait dengan hal tersebut, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan system pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal maka Bank Indonesia menerapkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang dapat mengakomodir transfer kredit antar Bank ke seluruh wilayah Indonesia tanpa kewajiban melakukan pertukaran fisik warkat (paperless) serta dalam kaitannya untuk mengurangi risiko Bank Indonesia sebagai penyelenggara kliring diterapkan mekanisme Failure to
Settle (FtS). Mengingat SKNBI akan menggantikan sistem kliring yang saat ini digunakan di 105 penyelenggara kliring di Indonesia, maka penerapannya akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal, SKNBI telah diterapkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2005.
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring. Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Bagi Bank Indonesia
a. Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
1) operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
2) maintenance aplikasi kliring dengan digunakannya sistem yang
terintegrasi di seluruh wilayah kliring.
b. Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas
dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
c. Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring
yang bersifat multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang
dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS).
2. Bagi Bank
TUJUAN DAN MANFAAT
a. Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi
warkat kredit.
b. Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.
PENGERTIAN
Yang dimaksud dengan Kliring dan SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar
peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang
perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
2. SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring
kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
KARATERISTIK
P e n y e l e n g g a r a
SKNBI diselenggarakan oleh :
a. Penyelenggara Kliring Nasional (PKN), yaitu unit kerja di Kantor Pusat Bank
Indonesia yang bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKNBI secara
nasional; dan
b. Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu unit kerja di Bank Indonesia dan Bank
yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk mengelola dan
menyelenggarakan SKNBI di suatu wilayah kliring tertentu.
P e s e r t a
Setiap Bank dapat menjadi peserta dalam penyelenggaraan SKNBI di suatu wilayah kliring, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Telah memperoleh izin usaha atau izin pembukaan kantor dari Bank Indonesia.
2. Lokasi kantor Bank memungkinkan kantor Bank tersebut untuk mengikuti
penyelenggaraan SKNBI di lokasi PKL secara tertib sesuai jadwal yang ditetapkan.
3. Bank telah menandatangani perjanjian penggunaan SKNBI antara Bank Indonesia
dan Bank sebagai peserta.
4. Kantor Bank yang akan menjadi peserta menyediakan perangkat kliring, antara
lain meliputi perangkat TPK dan jaringan komunikasi data baik main maupun
backup.
P e n y e l e n g g a r a a n
Penyelenggaraan SKNBI terdiri dari 2 (dua) sub sistem, yaitu :
PENGERTIANKARATERISTIK
1. Kliring Debet
a. Meliputi kegiatan kliring penyerahan dan kliring pengembalian, digunakan
untuk transfer debet antar Bank yang disertai dengan penyampaian fisik
warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain).
b. Penyelenggaan kliring debet dilakukan secara lokal di setiap wilayah kliring
oleh PKL.
c. PKL akan melakukan perhitungan kliring debet berdasarkan DKE debet yang
dikirim oleh peserta.
d. Hasil perhitungan kliring debet secara lokal tersebut selanjutnya dikirim ke
Sistem Sentral Kliring (SSK) untuk diperhitungkan secara nasional oleh PKN.
2. Kliring Kredit
a. Digunakan untuk transfer kredit antar bank tanpa disertai penyampaian fisik
warkat (paperless).
b. Penyelenggaraan kliring kredit dilakukan secara nasional oleh PKN.
c. Perhitungan kliring kredit dilakukan oleh PKN atas dasar DKE kredit yang
dikirim peserta.
B a t a s a n N o m i n a l
Batas nilai nominal dalam SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Transfer kredit antar bank yang dapat dikliringkan dalam kliring kredit adalah di
bawah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
2. Nilai nominal warkat debet tidak dibatasi kecuali untuk warkat debet yang
berupa nota debet, yaitu setinggi-tingginya Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
per nota debet. Pembatasan nilai nominal pada nota debet tidak berlaku apabila
nota debet diterbitkan oleh Bank Indonesia dan ditujukan kepada Bank atau
nasabah Bank.
P e n y e d i a a n P e n d a n a a n A w a l ( p r e f u n d )
Dengan diterapkannya mekanisme FtS, maka sebelum mengikuti kliring debet dan kliring kredit, Bank wajib menyediakan prefund yang dimaksudkan untuk mengantisipasi pemenuhan potensi kewajiban dari seluruh kantor Bank yang menjadi peserta pada penyelenggaraan kliring debet dan kliring kredit, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Prefund kliring debet dan prefund kliring kredit dilakukan secara terpisah.
2. Batas minimum prefund :
a. Kliring Debet, tagihan debet (incoming debet) harian terbesar selama 12
(dua belas) bulan terakhir dengan mengeluarkan data ”outlier”.
b. Kliring Kredit, minimal nilai nominal Rp1,00 (satu rupiah).
3. Jenis prefund :
a. Kliring Debet, dana tunai (cash prefund) dan atau agunan (collateral prefund).
Jenis agunan dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI)/Sertifikat Wadiah
Bank Indonesia (SWBI), Surat Utang Negara (SUN) dan atau surat berharga
atau tagihan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
b. Kliring Kredit, hanya dalam bentuk dana tunai (cash prefund).
4. Batas waktu penyediaan prefund adalah pukul 08.00 WIB.
5. Dalam hal Bank tidak melakukan penyediaan salah satu atau kedua jenis prefund
maka Bank tidak dapat mengikuti kliring debet dan kliring kredit.
6. Sebelum melakukan perhitungan akhir hasil kliring, SSK akan melakukan simulasi
perhitungan FtS baik untuk kliring debet maupun kliring kredit .
K o m p o n e n U t a m a
SKNBI terdiri dari 3 (tiga) komponen utama sebagai berikut :
1. Sistem Sentral Kliring (SSK) merupakan komponen perangkat keras dan
perangkat lunak yang digunakan oleh PKN.
2. Komputer Penyelenggara Kliring (KPK) merupakan komponen perangkat keras
dan perangkat lunak yang digunakan oleh PKL.
3. Terminal Peserta Kliring (TPK) merupakan komponen perangkat keras dan
perangkat lunak yang digunakan oleh peserta.
J a r i n g a n K o m u n i k a s i D a t a
Seluruh KPK wajib terhubung dengan SSK melalui Jaringan Komunikasi Data (JKD) yang dapat berupa leased line atau dial up. Sedangkan untuk TPK, setiap Bank wajib memiliki 1 (satu) TPK yang terhubung dengan SSK.
P e n g i r i m a n D K E
Pengiriman DKE dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Untuk TPK yang terhubung dengan SSK (TPK online), pengiriman DKE dilakukan
melalui JKD; sedangkan
2. Untuk TPK yang tidak terhubung dengan SSK (TPK offline), pengiriman DKE
dilakukan dengan mengunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk,
atau CD) yang disampaikan kepada PKL.
D o n w l o a d D K E d a n L a p o r a n
Untuk kepentingan pembukuan hasil kliring ke rekening nasabah, peserta dapat
memperoleh DKE inward dan laporan hasil kliring. Untuk memperoleh DKE inward
dan laporan hasil kliring tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Untuk TPK online, peserta dapat men-download DKE inward dan laporan hasil
kliring dari SSK; sedangkan
2. Untuk TPK offline, peserta hanya dapat memperoleh DKE inward dari PKL dengan
menggunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk, atau CD) sedangkan
laporan hasil kliring akan diberikan dalam bentuk hardcopy.
JADWAL KLIRING
Dalam rangka memberikan keleluasaan kepada pelaku ekonomi di seluruh Indonesia yang terdiri dari 3 (tiga) zona waktu untuk dapat melakukan transfer kredit dengan lancar, maka kliring kredit dilaksanakan dalam 2 (dua) siklus kliring. Pengiriman DKE kredit pada siklus pertama dilakukan mulai pukul 08.15 s.d. 11.30 WIB sedangkan
pengiriman DKE kredit pada siklus kedua dilakukan mulai pukul 12.45 WIB s.d. 15.30
WIB. Untuk kliring debet pengiriman DKE debet ditetapkan oleh masing-masing PKL
dengan batas maksimal pengiriman hasil perhitungan kliring lokal ke SSK pada pukul
15.30 WIB.
ALUR PROSES KLIRING

Secara umum mekanisme kliring debet adalah sebagai berikut :
1. Sebelum kegiatan kliring debet dimulai, Bank wajib menyediakan prefund.
2. Peserta membuat DKE debet berdasarkan warkat debet yang akan dikliringkan.
3. Mengirimkan DKE debet dan warkat debet ke PKL. Pengiriman DKE debet dapat
dilakukan secara online maupun offline tergantung dengan jenis TPK yang
digunakan oleh peserta.
4. Selanjutnya PKL akan melakukan penggabungan dan perekaman atas DKE debet
yang telah lolos validasi. Sementara untuk warkat debet akan dipilah berdasarkan
bank tertuju :
a. secara otomasi dengan menggunakan mesin reader sorter berteknologi
image, bagi PKL yang telah menerapkan sistem pilah warkat otomasi; atau
b. secara manual oleh masing-masing peserta di lokasi PKL, bagi PKL yang belum
menerapkan sistem pilah warkat otomasi.
5. Atas dasar DKE debet yang diterima, PKL akan melakukan perhitungan kliring
debet.
6. PKL mengirimkan hasil perhitungan kliring debet lokal ke SSK.
7. Mencetak laporan hasil kliring debet untuk selajutnya didistribusikan kepada
seluruh peserta bersamaan dengan warkat debet.
8. Setelah hasil perhitungan kliring debet lokal dari seluruh penyelenggara kliring di
terima oleh SSK, akan dilakukan perhitungkan kliring debet secara nasional.
9. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS.
10. Apabila hasil perhitungan kliring debet nasional,
a. Bank ”menang kliring (posisi kredit)”, seluruh cash prefund yang telah
disediakan dikredit kembali ke rekening giro Bank bersamaan dengan
pengkreditan hasil kliring yang bersangkutan.
b. Bank ”kalah kliring (posisi debet)”, sistem secara otomatis akan melakukan
penyelesaian atas kewajiban Bank tersebut dengan urutan sebagai berikut :
_ Pertama-tama sistem akan menggunakan cash prefund yang telah
disediakan Bank;
_ Apabila kewajiban Bank masih lebih besar dari cash prefund, maka
kekurangannya akan dipenuhi dari dana yang tersedia pada rekening giro
Bank;
_ Apabila kewajiban Bank masih lebih besar dari cash prefund’ dan saldo
pada rekening giro, maka atas kekurangan saldo rekening giro Bank
tersebut sistem akan menggunakan Fasilitas Likuiditas Intrahari Kliring
(FLI-Kliring) atau Fasilitas Likuiditas Intrahari Syariah Kliring (FLIS-Kliring)
berdasarkan collateral prefund yang disediakan oleh Bank.
_ Apabila kekurangan saldo rekening giro Bank masih belum dapat ditutup
dengan FLI-Kliring/FLIS-Kliring, maka kekurangan tersebut ditutup dengan
surat berharga Bank yang ada pada rekening FLI-RTGS/FLIS-RTGS.
_ Pelunasan FLI-Kliring/FLIS-Kliring dan FLI-RTGS/FLIS-RTGS harus dilakukan
sebelum tutup Sistem BI-RTGS.
_ Apabila sampai dengan akhir hari FLI-Kliring/FLIS-Kliring belum dapat
dilunasi maka akan menjadi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) atau
Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah (FPJPS).
11. Setelah proses kliring debet selesai, peserta dapat memperoleh DKE inward
dengan cara men-download dari SSK atau dari KPK melalui media rekam data
elektronis (disket, flashdisk, atau CD).
K l i r i n g K r e d i t

1. Sebelum kegiatan kliring kredit dimulai, Bank wajib menyediakan prefund .
2. Peserta membuat DKE kredit berdasarkan aplikasi transfer.
3. Mengirimkan DKE kredit ke SSK.
Pengiriman DKE kredit dapat dilakukan secara online maupun offline tergantung
dengan jenis TPK yang digunakan oleh peserta.
4. Untuk peserta yang menggunakan TPK offline, penyampaian DKE kredit
dilakukan dengan menggunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk
atau CD) yang diserahkan ke PKL dan selanjutnya DKE tersebut oleh PKL dikirim
ke SSK.
5. SSK akan melakukan penggabungan dan perekaman seluruh DKE kredit yang
diterima.
6. Atas dasar DKE kredit yang diterima, SSK melakukan perhitungan kliring kredit
secara nasional.
7. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS. Apabila hasil simulasi FtS tersebut
menunjukkan nilai negatif, maka Bank dapat menambahkan kekurangan atas
prefund sampai dengan batas waktu yang ditetapkan.
8. Setelah batas akhir penambahan prefund, SSK melakukan perhitungan hasil
kliring kredit nasional. Hasil perhitungan tersebut akan dibukukan ke rekening
giro Bank di Sistem BI-RTGS.
9. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional,
KPK dapat men-donwload DKE inward dan laporan hasil kliring kredit dari SSK.
10. PKL akan mendistribusikan DKE inward dalam bentuk media rekam data
elektronis (disket, flashdisk atau CD) dan laporan hasil kliring kredit kepada
peserta yang menggunakan jenis TPK offline.
11. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional,
peserta dengan menggunakan TPK online dapat men-donwload DKE inward dan
laporan hasil kliring kredit dari SSK.
BIAYA KLIRING
Dalam penyelenggaraan SKNBI, Bank Indonesia mengenakan biaya proses kepada peserta yang besarnya adalah sebagai berikut :
1. Kliring Debet
a. Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat
debetnya dilakukan secara otomasi sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus
rupiah) per transaksi dengan rincian Rp1.000,00 (seribu rupiah) untuk proses
DKE debet dan Rp500,00 (lima ratus rupiah) untuk proses warkat debet.
Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya
dilakukan secara manual sebesar Rp1.000,00 per transaksi yang merupakan biaya
proses DKE Debet.
2. Kliring Kredit
Biaya proses kliring kredit sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) per transaksi.
AYA KLIRING
Sumber: Bank Indonesia
HARTONO
10208573
3 EA 10
Saat ini di Indonesia terdapat 105 penyelenggara kliring lokal, baik yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BIRTGS).
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistem
yang berbeda yaitu :
a. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c. Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia;
serta
d. Sistem Manual (di 31 penyelenggara Non-BI).
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian + 300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Di pihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bank melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada di wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain.
Dari sisi pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan kliring yang bersifat multilateral netting, saat ini belum ada suatu mekanisme untuk mengantisipasi kemungkinan kegagalan peserta dalam memenuhi kewajibannya pada penyelesaian akhir atas hasil kliring. Terkait dengan hal tersebut, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan system pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal maka Bank Indonesia menerapkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang dapat mengakomodir transfer kredit antar Bank ke seluruh wilayah Indonesia tanpa kewajiban melakukan pertukaran fisik warkat (paperless) serta dalam kaitannya untuk mengurangi risiko Bank Indonesia sebagai penyelenggara kliring diterapkan mekanisme Failure to
Settle (FtS). Mengingat SKNBI akan menggantikan sistem kliring yang saat ini digunakan di 105 penyelenggara kliring di Indonesia, maka penerapannya akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal, SKNBI telah diterapkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2005.
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring. Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Bagi Bank Indonesia
a. Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
1) operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
2) maintenance aplikasi kliring dengan digunakannya sistem yang
terintegrasi di seluruh wilayah kliring.
b. Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas
dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
c. Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring
yang bersifat multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang
dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS).
2. Bagi Bank
TUJUAN DAN MANFAAT
a. Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi
warkat kredit.
b. Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.
PENGERTIAN
Yang dimaksud dengan Kliring dan SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar
peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang
perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
2. SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring
kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
KARATERISTIK
P e n y e l e n g g a r a
SKNBI diselenggarakan oleh :
a. Penyelenggara Kliring Nasional (PKN), yaitu unit kerja di Kantor Pusat Bank
Indonesia yang bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKNBI secara
nasional; dan
b. Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu unit kerja di Bank Indonesia dan Bank
yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk mengelola dan
menyelenggarakan SKNBI di suatu wilayah kliring tertentu.
P e s e r t a
Setiap Bank dapat menjadi peserta dalam penyelenggaraan SKNBI di suatu wilayah kliring, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Telah memperoleh izin usaha atau izin pembukaan kantor dari Bank Indonesia.
2. Lokasi kantor Bank memungkinkan kantor Bank tersebut untuk mengikuti
penyelenggaraan SKNBI di lokasi PKL secara tertib sesuai jadwal yang ditetapkan.
3. Bank telah menandatangani perjanjian penggunaan SKNBI antara Bank Indonesia
dan Bank sebagai peserta.
4. Kantor Bank yang akan menjadi peserta menyediakan perangkat kliring, antara
lain meliputi perangkat TPK dan jaringan komunikasi data baik main maupun
backup.
P e n y e l e n g g a r a a n
Penyelenggaraan SKNBI terdiri dari 2 (dua) sub sistem, yaitu :
PENGERTIANKARATERISTIK
1. Kliring Debet
a. Meliputi kegiatan kliring penyerahan dan kliring pengembalian, digunakan
untuk transfer debet antar Bank yang disertai dengan penyampaian fisik
warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain).
b. Penyelenggaan kliring debet dilakukan secara lokal di setiap wilayah kliring
oleh PKL.
c. PKL akan melakukan perhitungan kliring debet berdasarkan DKE debet yang
dikirim oleh peserta.
d. Hasil perhitungan kliring debet secara lokal tersebut selanjutnya dikirim ke
Sistem Sentral Kliring (SSK) untuk diperhitungkan secara nasional oleh PKN.
2. Kliring Kredit
a. Digunakan untuk transfer kredit antar bank tanpa disertai penyampaian fisik
warkat (paperless).
b. Penyelenggaraan kliring kredit dilakukan secara nasional oleh PKN.
c. Perhitungan kliring kredit dilakukan oleh PKN atas dasar DKE kredit yang
dikirim peserta.
B a t a s a n N o m i n a l
Batas nilai nominal dalam SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Transfer kredit antar bank yang dapat dikliringkan dalam kliring kredit adalah di
bawah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
2. Nilai nominal warkat debet tidak dibatasi kecuali untuk warkat debet yang
berupa nota debet, yaitu setinggi-tingginya Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
per nota debet. Pembatasan nilai nominal pada nota debet tidak berlaku apabila
nota debet diterbitkan oleh Bank Indonesia dan ditujukan kepada Bank atau
nasabah Bank.
P e n y e d i a a n P e n d a n a a n A w a l ( p r e f u n d )
Dengan diterapkannya mekanisme FtS, maka sebelum mengikuti kliring debet dan kliring kredit, Bank wajib menyediakan prefund yang dimaksudkan untuk mengantisipasi pemenuhan potensi kewajiban dari seluruh kantor Bank yang menjadi peserta pada penyelenggaraan kliring debet dan kliring kredit, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Prefund kliring debet dan prefund kliring kredit dilakukan secara terpisah.
2. Batas minimum prefund :
a. Kliring Debet, tagihan debet (incoming debet) harian terbesar selama 12
(dua belas) bulan terakhir dengan mengeluarkan data ”outlier”.
b. Kliring Kredit, minimal nilai nominal Rp1,00 (satu rupiah).
3. Jenis prefund :
a. Kliring Debet, dana tunai (cash prefund) dan atau agunan (collateral prefund).
Jenis agunan dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI)/Sertifikat Wadiah
Bank Indonesia (SWBI), Surat Utang Negara (SUN) dan atau surat berharga
atau tagihan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
b. Kliring Kredit, hanya dalam bentuk dana tunai (cash prefund).
4. Batas waktu penyediaan prefund adalah pukul 08.00 WIB.
5. Dalam hal Bank tidak melakukan penyediaan salah satu atau kedua jenis prefund
maka Bank tidak dapat mengikuti kliring debet dan kliring kredit.
6. Sebelum melakukan perhitungan akhir hasil kliring, SSK akan melakukan simulasi
perhitungan FtS baik untuk kliring debet maupun kliring kredit .
K o m p o n e n U t a m a
SKNBI terdiri dari 3 (tiga) komponen utama sebagai berikut :
1. Sistem Sentral Kliring (SSK) merupakan komponen perangkat keras dan
perangkat lunak yang digunakan oleh PKN.
2. Komputer Penyelenggara Kliring (KPK) merupakan komponen perangkat keras
dan perangkat lunak yang digunakan oleh PKL.
3. Terminal Peserta Kliring (TPK) merupakan komponen perangkat keras dan
perangkat lunak yang digunakan oleh peserta.
J a r i n g a n K o m u n i k a s i D a t a
Seluruh KPK wajib terhubung dengan SSK melalui Jaringan Komunikasi Data (JKD) yang dapat berupa leased line atau dial up. Sedangkan untuk TPK, setiap Bank wajib memiliki 1 (satu) TPK yang terhubung dengan SSK.
P e n g i r i m a n D K E
Pengiriman DKE dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Untuk TPK yang terhubung dengan SSK (TPK online), pengiriman DKE dilakukan
melalui JKD; sedangkan
2. Untuk TPK yang tidak terhubung dengan SSK (TPK offline), pengiriman DKE
dilakukan dengan mengunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk,
atau CD) yang disampaikan kepada PKL.
D o n w l o a d D K E d a n L a p o r a n
Untuk kepentingan pembukuan hasil kliring ke rekening nasabah, peserta dapat
memperoleh DKE inward dan laporan hasil kliring. Untuk memperoleh DKE inward
dan laporan hasil kliring tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Untuk TPK online, peserta dapat men-download DKE inward dan laporan hasil
kliring dari SSK; sedangkan
2. Untuk TPK offline, peserta hanya dapat memperoleh DKE inward dari PKL dengan
menggunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk, atau CD) sedangkan
laporan hasil kliring akan diberikan dalam bentuk hardcopy.
JADWAL KLIRING
Dalam rangka memberikan keleluasaan kepada pelaku ekonomi di seluruh Indonesia yang terdiri dari 3 (tiga) zona waktu untuk dapat melakukan transfer kredit dengan lancar, maka kliring kredit dilaksanakan dalam 2 (dua) siklus kliring. Pengiriman DKE kredit pada siklus pertama dilakukan mulai pukul 08.15 s.d. 11.30 WIB sedangkan
pengiriman DKE kredit pada siklus kedua dilakukan mulai pukul 12.45 WIB s.d. 15.30
WIB. Untuk kliring debet pengiriman DKE debet ditetapkan oleh masing-masing PKL
dengan batas maksimal pengiriman hasil perhitungan kliring lokal ke SSK pada pukul
15.30 WIB.
ALUR PROSES KLIRING
Secara umum mekanisme kliring debet adalah sebagai berikut :
1. Sebelum kegiatan kliring debet dimulai, Bank wajib menyediakan prefund.
2. Peserta membuat DKE debet berdasarkan warkat debet yang akan dikliringkan.
3. Mengirimkan DKE debet dan warkat debet ke PKL. Pengiriman DKE debet dapat
dilakukan secara online maupun offline tergantung dengan jenis TPK yang
digunakan oleh peserta.
4. Selanjutnya PKL akan melakukan penggabungan dan perekaman atas DKE debet
yang telah lolos validasi. Sementara untuk warkat debet akan dipilah berdasarkan
bank tertuju :
a. secara otomasi dengan menggunakan mesin reader sorter berteknologi
image, bagi PKL yang telah menerapkan sistem pilah warkat otomasi; atau
b. secara manual oleh masing-masing peserta di lokasi PKL, bagi PKL yang belum
menerapkan sistem pilah warkat otomasi.
5. Atas dasar DKE debet yang diterima, PKL akan melakukan perhitungan kliring
debet.
6. PKL mengirimkan hasil perhitungan kliring debet lokal ke SSK.
7. Mencetak laporan hasil kliring debet untuk selajutnya didistribusikan kepada
seluruh peserta bersamaan dengan warkat debet.
8. Setelah hasil perhitungan kliring debet lokal dari seluruh penyelenggara kliring di
terima oleh SSK, akan dilakukan perhitungkan kliring debet secara nasional.
9. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS.
10. Apabila hasil perhitungan kliring debet nasional,
a. Bank ”menang kliring (posisi kredit)”, seluruh cash prefund yang telah
disediakan dikredit kembali ke rekening giro Bank bersamaan dengan
pengkreditan hasil kliring yang bersangkutan.
b. Bank ”kalah kliring (posisi debet)”, sistem secara otomatis akan melakukan
penyelesaian atas kewajiban Bank tersebut dengan urutan sebagai berikut :
_ Pertama-tama sistem akan menggunakan cash prefund yang telah
disediakan Bank;
_ Apabila kewajiban Bank masih lebih besar dari cash prefund, maka
kekurangannya akan dipenuhi dari dana yang tersedia pada rekening giro
Bank;
_ Apabila kewajiban Bank masih lebih besar dari cash prefund’ dan saldo
pada rekening giro, maka atas kekurangan saldo rekening giro Bank
tersebut sistem akan menggunakan Fasilitas Likuiditas Intrahari Kliring
(FLI-Kliring) atau Fasilitas Likuiditas Intrahari Syariah Kliring (FLIS-Kliring)
berdasarkan collateral prefund yang disediakan oleh Bank.
_ Apabila kekurangan saldo rekening giro Bank masih belum dapat ditutup
dengan FLI-Kliring/FLIS-Kliring, maka kekurangan tersebut ditutup dengan
surat berharga Bank yang ada pada rekening FLI-RTGS/FLIS-RTGS.
_ Pelunasan FLI-Kliring/FLIS-Kliring dan FLI-RTGS/FLIS-RTGS harus dilakukan
sebelum tutup Sistem BI-RTGS.
_ Apabila sampai dengan akhir hari FLI-Kliring/FLIS-Kliring belum dapat
dilunasi maka akan menjadi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) atau
Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah (FPJPS).
11. Setelah proses kliring debet selesai, peserta dapat memperoleh DKE inward
dengan cara men-download dari SSK atau dari KPK melalui media rekam data
elektronis (disket, flashdisk, atau CD).
K l i r i n g K r e d i t
1. Sebelum kegiatan kliring kredit dimulai, Bank wajib menyediakan prefund .
2. Peserta membuat DKE kredit berdasarkan aplikasi transfer.
3. Mengirimkan DKE kredit ke SSK.
Pengiriman DKE kredit dapat dilakukan secara online maupun offline tergantung
dengan jenis TPK yang digunakan oleh peserta.
4. Untuk peserta yang menggunakan TPK offline, penyampaian DKE kredit
dilakukan dengan menggunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk
atau CD) yang diserahkan ke PKL dan selanjutnya DKE tersebut oleh PKL dikirim
ke SSK.
5. SSK akan melakukan penggabungan dan perekaman seluruh DKE kredit yang
diterima.
6. Atas dasar DKE kredit yang diterima, SSK melakukan perhitungan kliring kredit
secara nasional.
7. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS. Apabila hasil simulasi FtS tersebut
menunjukkan nilai negatif, maka Bank dapat menambahkan kekurangan atas
prefund sampai dengan batas waktu yang ditetapkan.
8. Setelah batas akhir penambahan prefund, SSK melakukan perhitungan hasil
kliring kredit nasional. Hasil perhitungan tersebut akan dibukukan ke rekening
giro Bank di Sistem BI-RTGS.
9. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional,
KPK dapat men-donwload DKE inward dan laporan hasil kliring kredit dari SSK.
10. PKL akan mendistribusikan DKE inward dalam bentuk media rekam data
elektronis (disket, flashdisk atau CD) dan laporan hasil kliring kredit kepada
peserta yang menggunakan jenis TPK offline.
11. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional,
peserta dengan menggunakan TPK online dapat men-donwload DKE inward dan
laporan hasil kliring kredit dari SSK.
BIAYA KLIRING
Dalam penyelenggaraan SKNBI, Bank Indonesia mengenakan biaya proses kepada peserta yang besarnya adalah sebagai berikut :
1. Kliring Debet
a. Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat
debetnya dilakukan secara otomasi sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus
rupiah) per transaksi dengan rincian Rp1.000,00 (seribu rupiah) untuk proses
DKE debet dan Rp500,00 (lima ratus rupiah) untuk proses warkat debet.
Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya
dilakukan secara manual sebesar Rp1.000,00 per transaksi yang merupakan biaya
proses DKE Debet.
2. Kliring Kredit
Biaya proses kliring kredit sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) per transaksi.
AYA KLIRING
Sumber: Bank Indonesia
HARTONO
10208573
3 EA 10
Kamis, 03 Maret 2011
SISTEM KOMUNIKASI PEMASARAN

Perusahaan berkomunikasi dengan perantara, konsumen, dan berbagai kelompok masyarakat. Kemudian perantara berkomunikasi kepada konsumennya dan masyarakat. Konsumen melakukan komunikasi lisan dengan konsumen lain dan dengan kelompok masyarakat lain. Sementara itu, setiap kelompok memberikan umpan balik kepada setiap kelompok lain.
Program komunikasi pemasaran total sebuah perusahaan-disebut bauran promosi (promotion mix) mereka-terdiri dari ramuan khusus iklan, penjualan pribadi, promosi penjualan, dan hubungan masyarakat yang dipergunakan perusahaan untuk mencapai tujuan iklan dan pemasarannya.
Definisi dari keempat alat promosi utama tersebut adalah sebagai berikut:
• Periklanan: segala bentuk penyajian dan promosi bukan pribadi mengenai gagasan, barang atau jasa yang dibayar oleh sponsor tertentu.
• Penjualan pribadi (personal selling): penyajian pribadi oleh tenaga penjual perusahaan dengan tujuan menjual dan membina hubungan dengan pelanggan.
• Promosi penjualan (sales promotion): insentif jangka pendek untuk mendorong pembelian atau penjualan dari suatu produk atau jasa.
• Hubungan masyarakat (public relation): membina hubungan baik dengan berbagai kelompok masyarakat yang berhubungan dengan perusahaan melalui publisitas yang mendukung, membina “citra perusahaan” yang baik dan menangani atau menangkal desas-desus, cerita dan peristiwa yang dapat merugikan perusahaan.
Setiap kategori terdiri dari alat-alat yang spesifik. Misalnya, periklanan mencakup cetakan, penyiaran, baliho, dan lainnya. Penjualan pribadi mencakup presentasi penjualan, pameran dagang, dan program insentif. Promosi penjualan mencakup pameran di tempat membeli, hadiah, diskon, kupon, iklan khusus dan demonstrasi. Sementara itu, komunikasi bukan hanya meliputi alat-alat promosi spesifik ini. Rancangan produk, harganya, bentuk dan warna kemasan, serta toko yang menjualnya-semua mengomunikasikan sesuatu kepada pada pembeli. Jadi, walaupun bauran promosi merupakan aktifitas komunikasi primer bagi perusahaan, seluruh bauran pemasaran-promosi, produk, harga dan distribusi-harus dikoordinasikan agar memberikan dampak komunikasi sebesar-besarnya.
(Philip Kotler & Gary Armstrong. Dasar-Dasar Pemasaran. Jilid 2. 1997)
JENIS KARANGAN, LANGKAH-LANGKAH MENGARANG DAN KARYA ILMIAH
JENIS KARANGAN:
• Deskripsi
• Narasi
• Eksposisi
• Argumentasi
• Persuasi
1. DESKRIPSI
Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/ keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.
Contoh deskripsi berisi fakta:
Hampir semua pelosok Mentawai indah. Di empat kecamatan masih terdapat hutan yang masih perawan. Hutan ini menyimpan ratusan jenis flora dan fauna. Hutan Mentawai juga menyimpan anggrek aneka jenis dan fauna yang hanya terdapat di Mentawai. Siamang kerdil, lutung Mentawai dan beruk Simakobu adalah contoh primata yang menarik untuk bahan penelitian dan objek wisata.
Contoh deskripsi berupa fiksi:
Salju tipis melapis rumput, putih berkilau diseling warna jingga; bayang matahari senja yang memantul. Angin awal musim dingin bertiup menggigilkan, mempermainkan daun-daun sisa musim gugur dan menderaikan bulu-bulu burung berwarna kuning kecoklatan yang sedang meloncat-loncat dari satu ranting ke ranting yang lain.
Topik yang tepat untuk deskripsi misalnya:
• Keindahan Bukit Kintamani
• Suasa pelaksanaan Promosi Kompetensi Siswa SMK Tingkat Nasional
• Keadaan ruang praktik
• Keadaan daerah yang dilanda bencana
•
Langkah menyusun deskripsi:
1) Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan
2) Tentukan tujuan
3) Tentukan aspek-aspek yang akan dideskripsikan dengan melakukan pengamatan
4) Susunlah aspek-aspek tersebut ke dalam urutan yang baik, apakah urutan lokasi, urutan waktu, atau urutan menurut kepentingan
5) Kembangkan kerangka menjadi deskripsi
2. NARASI
Secara sederhana narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik.
Ketiga unsur berupa kejadian, tokoh, dan konflik merupakan unsur pokok sebuah narasi. Jika ketiga unsur itu bersatu, ketiga unsur itu disebut plot atau alur. Jadi, narasi adalah cerita yang dipaparkan berdasarkan plot atau alur.
Narasi dapat berisi fakta atau fiksi.
Contoh narasi yang berisi fakta: biografi, autobiografi, atau kisah pengalaman.
Contoh narasi yang berupa fiksi:
novel, cerpen, cerbung, ataupun cergam.
Pola narasi secara sederhana: awal – tengah – akhir
Awal narasi biasanya berisi pengantar yaitu memperkenalkan suasana dan tokoh.
Bagian awal harus dibuat menarik agar dapat mengikat pembaca.
Bagian tengah merupakan bagian yang memunculkan suatu konflik. Konflik lalu diarahkan menuju klimaks cerita. Setelah konfik timbul dan mencapai klimaks, secara berangsur-angsur cerita akan mereda.
Akhir cerita yang mereda ini memiliki cara pengungkapan bermacam-macam. Ada yang menceritakannya dengan panjang, ada yang singkat, ada pula yang berusaha menggantungkan akhir cerita dengan mempersilakan pembaca untuk menebaknya sendiri.
Contoh narasi berisi fakta:
Ir. Soekarno
Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama adalah seorang nasionalis. Ia memimpin PNI pada tahun 1928. Soekarno menghabiskan waktunya di penjara dan di tempat pengasingan karena keberaniannya menentang penjajah.
Soekarno mengucapkan pidato tentang dasar-dasar Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Soekarno bersama Mohammad Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ia ditangkap Belanda dan diasingkan ke Bengkulu pada tahun 1948. Soekarno dikembalikan ke Yogya dan dipulihkan kedudukannya sebagai Presiden RI pada tahun 1949.
Jiwa kepemimpinan dan perjuangannya tidak pernah pupus. Soekarno bersama pemimpin-pemimpin negara lainnya menjadi juru bicara bagi negara-negara nonblok pada Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Hampir seluruh perjalanan hidupnya dihabiskan untuk berbakti dan berjuang
Contoh narasi fiksi:
Aku tersenyum sambil mengayunkan langkah. Angin dingin yang menerpa, membuat tulang-tulang di sekujur tubuhku bergemeretak. Kumasukkan kedua telapak tangan ke dalam saku jaket, mencoba memerangi rasa dingin yang terasa begitu menyiksa.
Wangi kayu cadar yang terbakar di perapian menyambutku ketika Eriza membukakan pintu. Wangi yang kelak akan kurindui ketika aku telah kembali ke tanah air. Tapi wajah ayu di hadapanku, akankah kurindui juga?
Ada yang berdegup keras di dalam dada, namun kuusahakan untuk menepiskannya. Jangan, Bowo, sergah hati kecilku, jangan biarkan hatimu terbagi. Ingatlah Ratri, dia tengah menunggu kepulanganmu dengan segenap cintanya.
Langkah menyusun narasi (fiksi):
Langkah menyusun narasi (fiksi) melalui proses kreatif, dimulai dengan mencari, menemukan, dan menggali ide. Cerita dirangkai dengan menggunakan “rumus” 5 W + 1 H. Di mana seting/ lokasi ceritanya, siapa pelaku ceritanya, apa yang akan diceritakan, kapan peristiwa-peristiwa berlangsung, mengapa peristiwa-peristiwa itu terjadi, dan bagaimana cerita itu dipaparkan.
3. EKSPOSISI
Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca.
Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik.
Contoh:
Pada dasarnya pekerjaan akuntan mencakup dua bidang pokok, yaitu akuntansi dan auditing. Dalam bidang akuntasi, pekerjan akuntan berupa pengolahan data untuk menghasilkan informasi keuangan, juga perencanaan sistem informasi akuntansi yang digunakan untuk menghasilkan informasi keuangan.
Dalam bidang auditing pekerjaan akuntan berupa pemeriksaan laporan keuangan secara objektif untuk menilai kewajaran informasi yang tercantum dalam laporan tersebut.
Topik yang tepat untuk eksposisi, antara lain:
• Manfaat kegiatan ekstrakurikuler
• Peranan majalah dinding di sekolah
• Sekolah kejuruan sebagai penghasil tenaga terampil.
Tidak jarang eksposisi berisi uraian tentang langkah/ cara/ proses kerja.
Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.
Langkah menyusun eksposisi:
1) Menentukan topik/ tema
2) Menetapkan tujuan
3) Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4) Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
5) Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.
4. ARGUMENTASI
Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/ kesimpulan dengan data/ fakta sebagai alasan/ bukti.
Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.
Contoh:
Jiwa kepahlawanan harus senantiasa dipupuk dan dikembangkan karena dengan jiwa kepahlawanan. Pembangunan di negara kita dapat berjalan dengan sukses. Jiwa kepahlawanan akan berkembang menjadi nilai-nilai dan sifat kepribadian yang luhur, berjiwa besar, bertanggung jawab, berdedikasi, loyal, tangguh, dan cinta terhadap sesama. Semua sifat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang.
Tema/ topik yang tepat untuk argumentasi, misalnya:
• Disiplin kunci sukses berwirausaha
• Teknologi komunikasi harus segera dikuasai
• Sekolah Menengah Kejuruan sebagai aset bangsa yang potensial
Langkah menyusun argumentasi:
1) Menentukan topik/ tema
2) Menetapkan tujuan
3) Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4) Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
5) Mengembangkan kerangka menjadi karangan argumentasi
5. PERSUASI
Karangan ini bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Dalam persuasi pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa motorik berupa perbuatan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya.
Contoh persuasi:
Salah satu penyakit yang perlu kita waspadai di musim hujan ini adalah infeksi saluran pernapasan akut ( ISPA ). Untuk mencegah ISPA, kita perlu mengonsumsi makanan yang bergizi, minum vitamin dan antioksidan. Selain itu, kita perlu istirahat yang cukup, tidak merokok, dan rutin berolah raga.
Topik/ tema yang tepat untuk persuasi, misalnya:
• Katakan tidak pada NARKOBA
• Hemat energi demi generasi mendatang
• Hutan sahabat kita
• Hidup sehat tanpa rokok
• Membaca memperluas cakrawala
Langkah menyusun persuasi:
1) Menentukan topik/ tema
2) Merumuskan tujuan
3) Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4) Menyusun kerangka karangan
5) Mengembangkan kerangka karangan menjadi karangan persuasi
KARYA ILMIAH
Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Situasi Menulis Karya Ilmiah
Dalam menulis ilmiah, penulis berada dalam situasi formal ilmiah. Tujuan penulisan ilmiah ini adalah menyampaikan hasil pemikiran logis dan pengkajian empiris dengan prinsip logiko-hipotetiko-verifikatif. Isi/subjek/topik yang disampaikan berupa (a) kebenaran ilmiah, (b) pengetahuan, (c) pemahaman, (d) penjelasan, (e) peramalan, dan (f) penerapan. Lingkungan tempat menulis ilmiah adalah lingkungan masyarakat akademik.
Pembaca tulisan ilmiah adalah ilmuwan.
Tahapan Penulisan Ilmiah
1. Tahap Pemilihan Topik atau Pokok Bahasan
2. Tahap Pengumpulan Informasi dan Bahan
3. Tahap Evaluasi Informasi dan Bahan
4. Tahap Pengelolaan Pokok-pokok Pikiran
5. Tahap Penulisan
6. Tahap Penyuntingan
Keterampilan yang diperlukan dalam menulis ilmiah
1. Keterampilan bahasa (ejaan, pilihan dan bentikan kata, kalimat, paragraf)
2. Keterampilan penyajian (sistematika penyajian judul, subjudul, sub-subjudul)
3. Keterampilan perwajahan (format, ukuran kertas, jenis kertas, tipe huruf, penjilidan, bibliografi, apendiks, lampiran)
Hal penting dalam penulisan ilmiah:
1. Gaya penulisan dalam membuat pernyataan ilmiah harus jelas dan tepat dalam penyampaian pesan yang bersifat reproduktif dan impersonal.
2. Teknik notasi dalam menyebutkan sumber dari pengetahuan ilmiah yang dipergunakan dalam penulisan
3. Penulisan ilmiah harus menggunakan bahasa yang baik dan benar.
4. Karena bersifat reproduktif, penerima pesan harus mendapat kopi yang sama dengan si pemberi pesan.
5. Karena bersifat impersonal, tulisan ilmiah tidak boleh menggunakan pernyataan yang menggunakan kata ganti penulisnya.
6. Dalam tulisan ilmiah, sering digunakan kalimat pasif.
7. Pembahasan secara ilmiah mengharuskan kita berpaling kepada pengetahuan-pengetahuan ilmiah sebagai premis argumentasi (sumber kutipan).
8. Teknik notasi ilmiah dapat menggunakan catatan kaki, tapi lebih disarankan menggunakan teknik kutipan dan umber rujukan.
Kecenderungan sikap ilmiah
1. Keinginan mengetahui dan memahami
2. Kecondongan bertanya semua hal
3. Kecondongan mencari data dan makna
4. Kecondongan menuntut pengujian empiris
5. Penerapan logika
6. Kecermatan dalam memeriksa pakal pikir
Ciri Tulisan Ilmiah
1. Empiris: informasi yang disampaikan bersifat faktual yang diperoleh berdasarkan hasil pengamatan, kajian pustaka, penelitian.
2. Sistematis: adanya keteraturan, keterkaitan, dan ketergantungan antarbagian
3. Objektif: bebas dari prasangkan perorangan/pribadi
4. Analitis: berusaha membeda-bedakan pokok soalnya ke dalam bagian yang lebih rinci.
5. Verifikatif: mengandung kebenaran ilmiah yang dapat diuji
Sumber kesesatan dalam berpikir ilmiah
1. Penggunaan istilah yang tidak tepat dapat menimbulkan kesalahan penafsiran
2. Hal yang tidak relevan dicantumkan dalam karya tulis, misalnya mencantumkan perasaan pribadi, sehingga tidak berpusat pada apa yang dipikir tapi pada siapa yang diajak berpikir.
3. Apa yang ada dalam kausalitas logis, belum tentu ada dalam kausalitas empiris.
4. Penggunaan definisi sebagai pangkal pikir yang salah.
5. Penghindaran dari sumber kutipan yang menantang gagasannya, sehingga tidak mau menerimanya (Kaum pragmatis tidak mau memperhatikan pandangan kaum analis yang kompleks)
Membangun Penerimaan, Penghargaan, dan Kepercayaan Pembaca
Anjuran:
1. Lakukan penelitian/pengamatan untuk mencari bukti penunjang yang mendukung topik tulisan
2. Tunjukkan adanya kematangan berpikir
3. Bersikaplah sadar akan adanya perbedaan pendapat/ pandangan dari orang lain terhadap topik tulisannya
4. Gunakan nada positif dan menghindari keragu-raguan
5. Berasumsilah bahwa pembaca itu pandai
Larangan:
1. Jangan membuat pembaca bosan
2. Jangan memberikan informasi yang tidak perlu
3. Jangan membuat bingung pembaca
4. Jangan menyerang pembaca yang tidak sependapat
5. Jangan mengecewakan pembaca
6. Jangan menggunakan nada yang bersifat apologi terhadap hal yang ditulisnya
7. Jangan menyampaikan masalah/kasus dengan pernyataan yang berlebihan
8. Jangan menggunakan bahasa yang ekstrim dan emosional
Komponen Menulis dapat Berubah
1. Topik tulisan dari situasi yang satu ke situasi yang lain beragam
2. Dalam situasi yang berbeda, topik yang sama dapat ditulis secara berbeda
3. Ketika menulis, fokus tulisan sering berubah
4. Tujuan menulis banyak dipengaruhi oleh pengetahuan dan sikap penulis terhadap topik yang ditulis
5. Pembaca memiliki minat, latar belakang, dan alasan yang berbeda dalam membaca teks yang sama
6. Sikap penulis terhadap pembaca sering mengalami perubahan
7. Lingkungan/situasi/tempat menulis banyak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
Karakteristik Tulisan yang Baik
1. Mengomunikasikan maksud, pikiran, pendapat, dan perasaan secara efektif dan efisien kepada pembaca
2. Signifikan atau Bermakna: (a) menyampaikan informasi yang belum diketahui pembaca, (b) menghibur dengan memberikan informasi yang menarik, dan (c) memotivasi pembaca untuk berpikir/bertindak lebih lanjut
3. Jelas: (a) menggunakan struktur kalimat efektif, (b) memilih kata yang beracuan konkret, bukan acuan abstrak, (c) menghindari jargon yang tidak umum, dan (d) menyampaikan isi dengan bahasa yang sesuai dengan kondisi pembaca
4. Utuh atau Lengkap: (a) semua gagasan dalam paragraf mendukung topik utama, (b) setiap gagasan penjelas mengembangkan topik utama, dan (c) tidak ada gagasan yang sumbang.
5. Hemat/Efisien: tidak ada kata-kata yang mubazir
6. Kaidah Bahasanya Berterima
7. Memiliki Kekuatan/Energi, yakni menggunakan istilah/kata-kata yang tegas
Macam-macam Karya Ilmiah
1. Artikel ilmiah: karya tulis yang dirancang untuk dimuat di jurnal atau buku kumpulan artikel, ditulis dengan tatacara ilmiah, dan disesuai dengan konvensi ilmiah yang berlaku. Artikel dapat dipilah menjadi dua (a) artikel hasil penelitian, dan (b) artikel nonpenelitian.
2. Makalah ilmiah: karya tulis yang memuat hasil pemikiran tentang masalah, disusun secara sistematis dan runtut, dan disertai analisis yang logis dan objektif. Makalah dibedakan menjadi dua (a) makalah teknis, dan (b) makalah nonteknis
3. Laporan Penelitian: karya tulis yang berisi paparan proses dan hasil penelitian
• Deskripsi
• Narasi
• Eksposisi
• Argumentasi
• Persuasi
1. DESKRIPSI
Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/ keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.
Contoh deskripsi berisi fakta:
Hampir semua pelosok Mentawai indah. Di empat kecamatan masih terdapat hutan yang masih perawan. Hutan ini menyimpan ratusan jenis flora dan fauna. Hutan Mentawai juga menyimpan anggrek aneka jenis dan fauna yang hanya terdapat di Mentawai. Siamang kerdil, lutung Mentawai dan beruk Simakobu adalah contoh primata yang menarik untuk bahan penelitian dan objek wisata.
Contoh deskripsi berupa fiksi:
Salju tipis melapis rumput, putih berkilau diseling warna jingga; bayang matahari senja yang memantul. Angin awal musim dingin bertiup menggigilkan, mempermainkan daun-daun sisa musim gugur dan menderaikan bulu-bulu burung berwarna kuning kecoklatan yang sedang meloncat-loncat dari satu ranting ke ranting yang lain.
Topik yang tepat untuk deskripsi misalnya:
• Keindahan Bukit Kintamani
• Suasa pelaksanaan Promosi Kompetensi Siswa SMK Tingkat Nasional
• Keadaan ruang praktik
• Keadaan daerah yang dilanda bencana
•
Langkah menyusun deskripsi:
1) Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan
2) Tentukan tujuan
3) Tentukan aspek-aspek yang akan dideskripsikan dengan melakukan pengamatan
4) Susunlah aspek-aspek tersebut ke dalam urutan yang baik, apakah urutan lokasi, urutan waktu, atau urutan menurut kepentingan
5) Kembangkan kerangka menjadi deskripsi
2. NARASI
Secara sederhana narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik.
Ketiga unsur berupa kejadian, tokoh, dan konflik merupakan unsur pokok sebuah narasi. Jika ketiga unsur itu bersatu, ketiga unsur itu disebut plot atau alur. Jadi, narasi adalah cerita yang dipaparkan berdasarkan plot atau alur.
Narasi dapat berisi fakta atau fiksi.
Contoh narasi yang berisi fakta: biografi, autobiografi, atau kisah pengalaman.
Contoh narasi yang berupa fiksi:
novel, cerpen, cerbung, ataupun cergam.
Pola narasi secara sederhana: awal – tengah – akhir
Awal narasi biasanya berisi pengantar yaitu memperkenalkan suasana dan tokoh.
Bagian awal harus dibuat menarik agar dapat mengikat pembaca.
Bagian tengah merupakan bagian yang memunculkan suatu konflik. Konflik lalu diarahkan menuju klimaks cerita. Setelah konfik timbul dan mencapai klimaks, secara berangsur-angsur cerita akan mereda.
Akhir cerita yang mereda ini memiliki cara pengungkapan bermacam-macam. Ada yang menceritakannya dengan panjang, ada yang singkat, ada pula yang berusaha menggantungkan akhir cerita dengan mempersilakan pembaca untuk menebaknya sendiri.
Contoh narasi berisi fakta:
Ir. Soekarno
Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama adalah seorang nasionalis. Ia memimpin PNI pada tahun 1928. Soekarno menghabiskan waktunya di penjara dan di tempat pengasingan karena keberaniannya menentang penjajah.
Soekarno mengucapkan pidato tentang dasar-dasar Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Soekarno bersama Mohammad Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ia ditangkap Belanda dan diasingkan ke Bengkulu pada tahun 1948. Soekarno dikembalikan ke Yogya dan dipulihkan kedudukannya sebagai Presiden RI pada tahun 1949.
Jiwa kepemimpinan dan perjuangannya tidak pernah pupus. Soekarno bersama pemimpin-pemimpin negara lainnya menjadi juru bicara bagi negara-negara nonblok pada Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Hampir seluruh perjalanan hidupnya dihabiskan untuk berbakti dan berjuang
Contoh narasi fiksi:
Aku tersenyum sambil mengayunkan langkah. Angin dingin yang menerpa, membuat tulang-tulang di sekujur tubuhku bergemeretak. Kumasukkan kedua telapak tangan ke dalam saku jaket, mencoba memerangi rasa dingin yang terasa begitu menyiksa.
Wangi kayu cadar yang terbakar di perapian menyambutku ketika Eriza membukakan pintu. Wangi yang kelak akan kurindui ketika aku telah kembali ke tanah air. Tapi wajah ayu di hadapanku, akankah kurindui juga?
Ada yang berdegup keras di dalam dada, namun kuusahakan untuk menepiskannya. Jangan, Bowo, sergah hati kecilku, jangan biarkan hatimu terbagi. Ingatlah Ratri, dia tengah menunggu kepulanganmu dengan segenap cintanya.
Langkah menyusun narasi (fiksi):
Langkah menyusun narasi (fiksi) melalui proses kreatif, dimulai dengan mencari, menemukan, dan menggali ide. Cerita dirangkai dengan menggunakan “rumus” 5 W + 1 H. Di mana seting/ lokasi ceritanya, siapa pelaku ceritanya, apa yang akan diceritakan, kapan peristiwa-peristiwa berlangsung, mengapa peristiwa-peristiwa itu terjadi, dan bagaimana cerita itu dipaparkan.
3. EKSPOSISI
Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca.
Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik.
Contoh:
Pada dasarnya pekerjaan akuntan mencakup dua bidang pokok, yaitu akuntansi dan auditing. Dalam bidang akuntasi, pekerjan akuntan berupa pengolahan data untuk menghasilkan informasi keuangan, juga perencanaan sistem informasi akuntansi yang digunakan untuk menghasilkan informasi keuangan.
Dalam bidang auditing pekerjaan akuntan berupa pemeriksaan laporan keuangan secara objektif untuk menilai kewajaran informasi yang tercantum dalam laporan tersebut.
Topik yang tepat untuk eksposisi, antara lain:
• Manfaat kegiatan ekstrakurikuler
• Peranan majalah dinding di sekolah
• Sekolah kejuruan sebagai penghasil tenaga terampil.
Tidak jarang eksposisi berisi uraian tentang langkah/ cara/ proses kerja.
Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.
Langkah menyusun eksposisi:
1) Menentukan topik/ tema
2) Menetapkan tujuan
3) Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4) Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
5) Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.
4. ARGUMENTASI
Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/ kesimpulan dengan data/ fakta sebagai alasan/ bukti.
Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.
Contoh:
Jiwa kepahlawanan harus senantiasa dipupuk dan dikembangkan karena dengan jiwa kepahlawanan. Pembangunan di negara kita dapat berjalan dengan sukses. Jiwa kepahlawanan akan berkembang menjadi nilai-nilai dan sifat kepribadian yang luhur, berjiwa besar, bertanggung jawab, berdedikasi, loyal, tangguh, dan cinta terhadap sesama. Semua sifat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang.
Tema/ topik yang tepat untuk argumentasi, misalnya:
• Disiplin kunci sukses berwirausaha
• Teknologi komunikasi harus segera dikuasai
• Sekolah Menengah Kejuruan sebagai aset bangsa yang potensial
Langkah menyusun argumentasi:
1) Menentukan topik/ tema
2) Menetapkan tujuan
3) Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4) Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
5) Mengembangkan kerangka menjadi karangan argumentasi
5. PERSUASI
Karangan ini bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Dalam persuasi pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa motorik berupa perbuatan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya.
Contoh persuasi:
Salah satu penyakit yang perlu kita waspadai di musim hujan ini adalah infeksi saluran pernapasan akut ( ISPA ). Untuk mencegah ISPA, kita perlu mengonsumsi makanan yang bergizi, minum vitamin dan antioksidan. Selain itu, kita perlu istirahat yang cukup, tidak merokok, dan rutin berolah raga.
Topik/ tema yang tepat untuk persuasi, misalnya:
• Katakan tidak pada NARKOBA
• Hemat energi demi generasi mendatang
• Hutan sahabat kita
• Hidup sehat tanpa rokok
• Membaca memperluas cakrawala
Langkah menyusun persuasi:
1) Menentukan topik/ tema
2) Merumuskan tujuan
3) Mengumpulkan data dari berbagai sumber
4) Menyusun kerangka karangan
5) Mengembangkan kerangka karangan menjadi karangan persuasi
KARYA ILMIAH
Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Situasi Menulis Karya Ilmiah
Dalam menulis ilmiah, penulis berada dalam situasi formal ilmiah. Tujuan penulisan ilmiah ini adalah menyampaikan hasil pemikiran logis dan pengkajian empiris dengan prinsip logiko-hipotetiko-verifikatif. Isi/subjek/topik yang disampaikan berupa (a) kebenaran ilmiah, (b) pengetahuan, (c) pemahaman, (d) penjelasan, (e) peramalan, dan (f) penerapan. Lingkungan tempat menulis ilmiah adalah lingkungan masyarakat akademik.
Pembaca tulisan ilmiah adalah ilmuwan.
Tahapan Penulisan Ilmiah
1. Tahap Pemilihan Topik atau Pokok Bahasan
2. Tahap Pengumpulan Informasi dan Bahan
3. Tahap Evaluasi Informasi dan Bahan
4. Tahap Pengelolaan Pokok-pokok Pikiran
5. Tahap Penulisan
6. Tahap Penyuntingan
Keterampilan yang diperlukan dalam menulis ilmiah
1. Keterampilan bahasa (ejaan, pilihan dan bentikan kata, kalimat, paragraf)
2. Keterampilan penyajian (sistematika penyajian judul, subjudul, sub-subjudul)
3. Keterampilan perwajahan (format, ukuran kertas, jenis kertas, tipe huruf, penjilidan, bibliografi, apendiks, lampiran)
Hal penting dalam penulisan ilmiah:
1. Gaya penulisan dalam membuat pernyataan ilmiah harus jelas dan tepat dalam penyampaian pesan yang bersifat reproduktif dan impersonal.
2. Teknik notasi dalam menyebutkan sumber dari pengetahuan ilmiah yang dipergunakan dalam penulisan
3. Penulisan ilmiah harus menggunakan bahasa yang baik dan benar.
4. Karena bersifat reproduktif, penerima pesan harus mendapat kopi yang sama dengan si pemberi pesan.
5. Karena bersifat impersonal, tulisan ilmiah tidak boleh menggunakan pernyataan yang menggunakan kata ganti penulisnya.
6. Dalam tulisan ilmiah, sering digunakan kalimat pasif.
7. Pembahasan secara ilmiah mengharuskan kita berpaling kepada pengetahuan-pengetahuan ilmiah sebagai premis argumentasi (sumber kutipan).
8. Teknik notasi ilmiah dapat menggunakan catatan kaki, tapi lebih disarankan menggunakan teknik kutipan dan umber rujukan.
Kecenderungan sikap ilmiah
1. Keinginan mengetahui dan memahami
2. Kecondongan bertanya semua hal
3. Kecondongan mencari data dan makna
4. Kecondongan menuntut pengujian empiris
5. Penerapan logika
6. Kecermatan dalam memeriksa pakal pikir
Ciri Tulisan Ilmiah
1. Empiris: informasi yang disampaikan bersifat faktual yang diperoleh berdasarkan hasil pengamatan, kajian pustaka, penelitian.
2. Sistematis: adanya keteraturan, keterkaitan, dan ketergantungan antarbagian
3. Objektif: bebas dari prasangkan perorangan/pribadi
4. Analitis: berusaha membeda-bedakan pokok soalnya ke dalam bagian yang lebih rinci.
5. Verifikatif: mengandung kebenaran ilmiah yang dapat diuji
Sumber kesesatan dalam berpikir ilmiah
1. Penggunaan istilah yang tidak tepat dapat menimbulkan kesalahan penafsiran
2. Hal yang tidak relevan dicantumkan dalam karya tulis, misalnya mencantumkan perasaan pribadi, sehingga tidak berpusat pada apa yang dipikir tapi pada siapa yang diajak berpikir.
3. Apa yang ada dalam kausalitas logis, belum tentu ada dalam kausalitas empiris.
4. Penggunaan definisi sebagai pangkal pikir yang salah.
5. Penghindaran dari sumber kutipan yang menantang gagasannya, sehingga tidak mau menerimanya (Kaum pragmatis tidak mau memperhatikan pandangan kaum analis yang kompleks)
Membangun Penerimaan, Penghargaan, dan Kepercayaan Pembaca
Anjuran:
1. Lakukan penelitian/pengamatan untuk mencari bukti penunjang yang mendukung topik tulisan
2. Tunjukkan adanya kematangan berpikir
3. Bersikaplah sadar akan adanya perbedaan pendapat/ pandangan dari orang lain terhadap topik tulisannya
4. Gunakan nada positif dan menghindari keragu-raguan
5. Berasumsilah bahwa pembaca itu pandai
Larangan:
1. Jangan membuat pembaca bosan
2. Jangan memberikan informasi yang tidak perlu
3. Jangan membuat bingung pembaca
4. Jangan menyerang pembaca yang tidak sependapat
5. Jangan mengecewakan pembaca
6. Jangan menggunakan nada yang bersifat apologi terhadap hal yang ditulisnya
7. Jangan menyampaikan masalah/kasus dengan pernyataan yang berlebihan
8. Jangan menggunakan bahasa yang ekstrim dan emosional
Komponen Menulis dapat Berubah
1. Topik tulisan dari situasi yang satu ke situasi yang lain beragam
2. Dalam situasi yang berbeda, topik yang sama dapat ditulis secara berbeda
3. Ketika menulis, fokus tulisan sering berubah
4. Tujuan menulis banyak dipengaruhi oleh pengetahuan dan sikap penulis terhadap topik yang ditulis
5. Pembaca memiliki minat, latar belakang, dan alasan yang berbeda dalam membaca teks yang sama
6. Sikap penulis terhadap pembaca sering mengalami perubahan
7. Lingkungan/situasi/tempat menulis banyak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
Karakteristik Tulisan yang Baik
1. Mengomunikasikan maksud, pikiran, pendapat, dan perasaan secara efektif dan efisien kepada pembaca
2. Signifikan atau Bermakna: (a) menyampaikan informasi yang belum diketahui pembaca, (b) menghibur dengan memberikan informasi yang menarik, dan (c) memotivasi pembaca untuk berpikir/bertindak lebih lanjut
3. Jelas: (a) menggunakan struktur kalimat efektif, (b) memilih kata yang beracuan konkret, bukan acuan abstrak, (c) menghindari jargon yang tidak umum, dan (d) menyampaikan isi dengan bahasa yang sesuai dengan kondisi pembaca
4. Utuh atau Lengkap: (a) semua gagasan dalam paragraf mendukung topik utama, (b) setiap gagasan penjelas mengembangkan topik utama, dan (c) tidak ada gagasan yang sumbang.
5. Hemat/Efisien: tidak ada kata-kata yang mubazir
6. Kaidah Bahasanya Berterima
7. Memiliki Kekuatan/Energi, yakni menggunakan istilah/kata-kata yang tegas
Macam-macam Karya Ilmiah
1. Artikel ilmiah: karya tulis yang dirancang untuk dimuat di jurnal atau buku kumpulan artikel, ditulis dengan tatacara ilmiah, dan disesuai dengan konvensi ilmiah yang berlaku. Artikel dapat dipilah menjadi dua (a) artikel hasil penelitian, dan (b) artikel nonpenelitian.
2. Makalah ilmiah: karya tulis yang memuat hasil pemikiran tentang masalah, disusun secara sistematis dan runtut, dan disertai analisis yang logis dan objektif. Makalah dibedakan menjadi dua (a) makalah teknis, dan (b) makalah nonteknis
3. Laporan Penelitian: karya tulis yang berisi paparan proses dan hasil penelitian
PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Secara umum, ciri-ciri penalaran, antara lain:
1. Dilakukan dengan sadar
2. Didasarkan atas sesuatu yang sudah diketahui
3. Sistematis
4. Terarah, bertujuan
5. Menghasilkan kesimpulan berupa pengetahuan, keputusan atau sikap yang baru
Ciri-ciri penalaran ilmiah, antara lain:
6. sadar tujuan
7. premis berupa pengalaman atau pengetahuan, bahkan teori yang telah diperoleh
8. pola pemikiran tertentu
9. sifat empiris rasional
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Secara umum, ciri-ciri penalaran, antara lain:
1. Dilakukan dengan sadar
2. Didasarkan atas sesuatu yang sudah diketahui
3. Sistematis
4. Terarah, bertujuan
5. Menghasilkan kesimpulan berupa pengetahuan, keputusan atau sikap yang baru
Ciri-ciri penalaran ilmiah, antara lain:
6. sadar tujuan
7. premis berupa pengalaman atau pengetahuan, bahkan teori yang telah diperoleh
8. pola pemikiran tertentu
9. sifat empiris rasional
Jumat, 14 Januari 2011
KARAKTER DAN PERILAKU KHAS KONSUMEN INDONESIA
KARAKTER DAN PERILAKU KHAS KONSUMEN INDONESIA
Konsumen Indonesia memiliki keunikan dalam hal attitude, perilaku maupun proses pengambilan keputusan dalam mengevaluasi dan membeli produk. Dengan demikian, sangatlah sulit untuk dimengerti bahwa konsep marketing yang terlalu Amerika, dapat sepenuhnya menjelaskan fenomena untuk perilaku pasar Indonesia.
Misalnya saja, dalam bidang budaya, orang Indonesia memiliki budaya yang tersendiri yang jelas jauh dibandingkan dengan budaya Amerika. Masyarakat Indonesia memiliki norma dan non verbal communication yang demikian unik. Bahkan antar suku atau etnis saja yang ada di masyarakat Indonesia, sudah demikian beragamnya. Banyak daerah memiliki norma tersendiri. Kebiasaan makan yang berbeda-beda saja, akan membuat perbedaan dalam kemajuan industri makanan dari satu daerah ke daerah lain. Tidak mengherankan, untuk produk makanan dan minuman, sangatlah sulit suatu merek dapat mendominasi pangsa pasar nasional secara merata di setiap daerah.
Kopi, kecap, teh, jamu, roti, biscuit, snack, dan mie adalah sederet contoh produk dimana faktor daerah sangat dominan. Ada daerah yang suka manis, ada yang lebih suka asin. Ada daerah yang makan dengan sendok adapula yang menggunakan tangan. Ini pelajaran yang tidak pernah diperoleh di Amerika dimana kecenderungannya, antar satu negara bagian dengan negara bagian lainnya, relatif homogen. Perbedaan di Amerika lebih banyak justru karena sistem desentralisasi dari pemerintahan negara bagian yang sangat kuat, sehingga menghasilkan regulasi yang berbeda-beda. Ini kemudian yang membuat struktur persaingan dari satu negara bagian berbeda-beda tetapi karena budaya dan kesukaan terhadap makanan yang berbeda.
Orang Indonesia memiliki non verbal communication yang berbeda-beda. Kita menginterpretasikan arti warna yang berbeda-beda. Sebagai negara muslim, warna hijau lebih favorit. Demikian pula, pasar kita memiliki banyak produk yang khusus ditujukan untuk para muslim.
Salah satu faktor eksternal penting lain yang membuat perbedaan dalam perilaku konsumen adalah tingkat pendidikan. Dengan sekitar 50% adalah lulusan SMA untuk masyarakat perkotaan dan sekitar 60% yang tidak menyelesaikan SMP untuk masyarakat pedesaan, sangat sulit untuk membayangkan bahwa strategi pemasaran di Amerika dapat dengan mudah diterapkan untuk pasar Indonesia. Salah satu implikasi dari rendahnya tingkat pendidikan adalah sedikitnya konsumen yang suka membaca. Itulah sebabnya, iklan di televisi adalah pemilihan media yang masih sangat powerful untuk menjangkau pasar Indonesia. Rasanya sungguh sulit untuk menjadi produk nasional tanpa mengandalkan iklan televisi. Itulah sebabnya juga, biaya iklan, 60% - 65% masuk ke kantong-kantong stasiun televisi. Padahal, beberapa negara seperti Singapura, justru iklan di media cetak adalah yang terbesar.
Tidak mengherankan, apabila konsumen Indonesia sebenarnya mencerna informasi yang lebih sedikit dalam membuat keputusan. Tidak mengherankan pula bahwa, konsumen Indonesia kadang-kadang lebih emosional dalam membuat proses keputusan untuk memilih dan membeli suatu produk.
Pengaruh eskternal unik lainnya adalah dalam hal group reference. Ini adalah bagian yang sungguh-sungguh tidak dapat dibandingkan dengan masyarakat Amerika. Dalam konteks ini, pengaruh para opinion leader sungguh besar. Untuk suku Jawa, Madura atau Sunda, ulama memiliki peran yang sangat besar terhadap masyarakat untuk menentukan pilihan mereka untuk produk-produk tertentu. Mereka menjadi panutan bagi masyarakat dalam memfilter informasi. Saran dan keteladanan mereka menjadi bagian yang dipertimbangkan dalam membuat evaluasi terhadap pembelian suatu produk. Demikian pula, untuk beberapa suku dimana tradisi adatnya masih kuat seperti suku Bali, para pemimpin adat ini jugalah yang menjadi opinion leader.
Mudah dipahami apabila kemudian banyak perusahaan telekomunikasi, perbankan, makanan dan minuman yang kemudian mendukung kegiatan dari para ulama ini. Tujuannya adalah untuk merebut simpati mereka dan secara tidak langsung, kalau para ulama menyarankan untuk membeli merek X, sekitar 30% hingga 50% dari pengikutnya, akan dengan segera memilih merek produk yang sama.
Masyarakat Indonesia adalah kelompok yang memiliki tingkat socializing yang kuat. Bahkan ungkapan orang Jawa yang menyatakan bahwa ”berkumpul lebih penting daripada makan” sudah merupakan cerminan akan kekuatan pembentukan grup dan komunitas. Demikian pula, etnis Sunda, Minang, Bali, Batak dan lain-lain, juga memiliki kebiasaan yang kuat untuk hidup berkomunitas, gotong royong dan menjadi satu grup-grup. Adanya perkumpulan dalam bentuk dharma wanita, arisan, karang taruna adalah wujud perilaku nyata dari kehidupan berkomunitas masyarakat Indonesia.
Dampak dari tingkat komunitas yang kuat ini sangatlah besar untuk strategi pemasaran terutama dalam konteks penetrasi pasar. Salah satu strategi yang penting adalah strategi komunikasi. Proses komunikasi yang menggunakan word of mouth menjadi sangat efektif yang membantu penetrasi pasar dari suatu merek. Kenyataan dari penelitian yang saya lakukan menunjukkan bahwa komunikasi word of mouth di Indonesia memang efektif. Pastilah lebih efektif dibandingkan dengan yang ada di pasar Amerika. Bukan hanya faktor socializing tetapi kebiasaan orang Indonesia yang banyak membicarakan hal-hal yang bersifat pribadi dan memiliki kecenderungan kuat untuk membagi informasi, sudah merupakan bumbu penyedap dari komunikasi dari mulut ke mulut ini. Mereka berbagi mengenai kehidupan keluarga, mereka bercerita mengenai pakaian, kosmetik, cara merawat kesehatan, aktifitas dan lain-lain.
Dengan jumlah jam kerja produktif yang lebih kecil dari masyarakat Amerika, membuat jumlah jam berkumpul dan ngobrol yang lebih tinggi lagi. Tidak mengherankan, bila Amerika mencatat bahwa kalau konsumen puas akan cerita kepada sekitar 2 hingga 5 orang, angka ini, pastilah terlampaui untuk pasar Indonesia. Dari salah satu penelitian yang saya lakukan, konsumen Indonesia yang puas, akan bercerita kepada sekitar 5 hingga 15 orang, tergantung dari jenis produk dan target pasar yang dibidik.
Berbagai faktor eksternal di atas juga kemudian mempengaruhi faktor internal seperti proses pembentukan persepsi, kapasitas memori, motivasi, attitude, gaya hidup dan akhirnya proses perilaku pembelian. Berikut ini, saya ingin berbagi 2 keunikan konsumen Indonesia yang bersifat internal dan individu.
Konsumen Indonesia cenderung memiliki short-term memory yang lebih dominan. Ini adalah gabungan antara tingkat pendidikan dan kelas sosial yang lebih rendah, budaya dan norma serta pengaruh sistem-sistem yang ada dalam masyarakat. Ini saja sudah membuat implikasi yang sangat besar terhadap strategi positioning suatu produk. Saya memiliki keyakinan yang besar bahwa pemasar Indonesia akan mengalami kesulitan yang sangat besar bila menawarkan suatu benefit yang bersifat jangka panjang. Itulah sebabnya, semua produk baru yang menawarkan benefit dalam jangka waktu 10 tahun atau 20 tahun, sungguh lambat proses penetrasinya.
Vitamin dan makanan kesehatan yang mudah diterima adalah vitamin dan makanan kesehatan yang membuat konsumen segar setiap hari dan bukan sehat setelah 10 tahun lagi. Atau bahkan, konsumen lebih mengejar harga murah dan rasa enak untuk sebuah makanan, daripada implikasinya terhadap kesehatan dalam jangka panjang. Tidaklah mengherankan bila bumbu penyedap, bahan pengawet ataupun bahan additive yang masih menyisakan kontraversi dalam hal pengaruhnya terhadap kesehatan, masih terus memiliki pasar yang berkembang.
Demikian pula bahwa produk asuransi yang menawarkan benefit jangka pendek, masih sangat kecil pasarnya di Indonesia. Konsumen di Indonesia sunguh sulit diajak untuk berpikir jangka panjang. Bahkan untuk masyarakat kelas sosial bawah, diajak berpikir untuk 1 tahun ke depan pun, terasa sulit. Mereka terbiasa dengan pola pikir satu hari dan kemudian selesai untuk menyambut esok harinya.
Hampir sama dengan karakter pertama, maka konsumen Indonesia juga cenderung tidak memiliki rencana. Ini yang membuat pola belanja konsumen Indonesia relatif tidak teratur. Ini yang membuat proses pembelian melalui impulse buying relatif tinggi. Ini yang membuat produk yang sifatnya harus dikonsumsi secara berkala dan terencana, juga mengalami kesulitan. Tidaklah mengherankan bagi saya, bila menjelang hari H-2 proses pendaftaran untuk kartu pra-bayar, baru sekitar 60% yang melakukan pendaftaran. Saya percaya, pada hari terakhir, akan ada jutaan yang kemudian melakukan pendaftaran ulang.
Halaman ini tentunya tidak cukup panjang untuk membuat daftar keunikan konsumen Indonesia. Intinya, para marketer jangan terlalu fokus hanya melulu belajar study kasus dari negeri Paman Sam. Sungguh, kita berhadapan dengan realitas pasar yang berbeda. Setujukah Anda?
Konsumen Indonesia memiliki keunikan dalam hal attitude, perilaku maupun proses pengambilan keputusan dalam mengevaluasi dan membeli produk. Dengan demikian, sangatlah sulit untuk dimengerti bahwa konsep marketing yang terlalu Amerika, dapat sepenuhnya menjelaskan fenomena untuk perilaku pasar Indonesia.
Misalnya saja, dalam bidang budaya, orang Indonesia memiliki budaya yang tersendiri yang jelas jauh dibandingkan dengan budaya Amerika. Masyarakat Indonesia memiliki norma dan non verbal communication yang demikian unik. Bahkan antar suku atau etnis saja yang ada di masyarakat Indonesia, sudah demikian beragamnya. Banyak daerah memiliki norma tersendiri. Kebiasaan makan yang berbeda-beda saja, akan membuat perbedaan dalam kemajuan industri makanan dari satu daerah ke daerah lain. Tidak mengherankan, untuk produk makanan dan minuman, sangatlah sulit suatu merek dapat mendominasi pangsa pasar nasional secara merata di setiap daerah.
Kopi, kecap, teh, jamu, roti, biscuit, snack, dan mie adalah sederet contoh produk dimana faktor daerah sangat dominan. Ada daerah yang suka manis, ada yang lebih suka asin. Ada daerah yang makan dengan sendok adapula yang menggunakan tangan. Ini pelajaran yang tidak pernah diperoleh di Amerika dimana kecenderungannya, antar satu negara bagian dengan negara bagian lainnya, relatif homogen. Perbedaan di Amerika lebih banyak justru karena sistem desentralisasi dari pemerintahan negara bagian yang sangat kuat, sehingga menghasilkan regulasi yang berbeda-beda. Ini kemudian yang membuat struktur persaingan dari satu negara bagian berbeda-beda tetapi karena budaya dan kesukaan terhadap makanan yang berbeda.
Orang Indonesia memiliki non verbal communication yang berbeda-beda. Kita menginterpretasikan arti warna yang berbeda-beda. Sebagai negara muslim, warna hijau lebih favorit. Demikian pula, pasar kita memiliki banyak produk yang khusus ditujukan untuk para muslim.
Salah satu faktor eksternal penting lain yang membuat perbedaan dalam perilaku konsumen adalah tingkat pendidikan. Dengan sekitar 50% adalah lulusan SMA untuk masyarakat perkotaan dan sekitar 60% yang tidak menyelesaikan SMP untuk masyarakat pedesaan, sangat sulit untuk membayangkan bahwa strategi pemasaran di Amerika dapat dengan mudah diterapkan untuk pasar Indonesia. Salah satu implikasi dari rendahnya tingkat pendidikan adalah sedikitnya konsumen yang suka membaca. Itulah sebabnya, iklan di televisi adalah pemilihan media yang masih sangat powerful untuk menjangkau pasar Indonesia. Rasanya sungguh sulit untuk menjadi produk nasional tanpa mengandalkan iklan televisi. Itulah sebabnya juga, biaya iklan, 60% - 65% masuk ke kantong-kantong stasiun televisi. Padahal, beberapa negara seperti Singapura, justru iklan di media cetak adalah yang terbesar.
Tidak mengherankan, apabila konsumen Indonesia sebenarnya mencerna informasi yang lebih sedikit dalam membuat keputusan. Tidak mengherankan pula bahwa, konsumen Indonesia kadang-kadang lebih emosional dalam membuat proses keputusan untuk memilih dan membeli suatu produk.
Pengaruh eskternal unik lainnya adalah dalam hal group reference. Ini adalah bagian yang sungguh-sungguh tidak dapat dibandingkan dengan masyarakat Amerika. Dalam konteks ini, pengaruh para opinion leader sungguh besar. Untuk suku Jawa, Madura atau Sunda, ulama memiliki peran yang sangat besar terhadap masyarakat untuk menentukan pilihan mereka untuk produk-produk tertentu. Mereka menjadi panutan bagi masyarakat dalam memfilter informasi. Saran dan keteladanan mereka menjadi bagian yang dipertimbangkan dalam membuat evaluasi terhadap pembelian suatu produk. Demikian pula, untuk beberapa suku dimana tradisi adatnya masih kuat seperti suku Bali, para pemimpin adat ini jugalah yang menjadi opinion leader.
Mudah dipahami apabila kemudian banyak perusahaan telekomunikasi, perbankan, makanan dan minuman yang kemudian mendukung kegiatan dari para ulama ini. Tujuannya adalah untuk merebut simpati mereka dan secara tidak langsung, kalau para ulama menyarankan untuk membeli merek X, sekitar 30% hingga 50% dari pengikutnya, akan dengan segera memilih merek produk yang sama.
Masyarakat Indonesia adalah kelompok yang memiliki tingkat socializing yang kuat. Bahkan ungkapan orang Jawa yang menyatakan bahwa ”berkumpul lebih penting daripada makan” sudah merupakan cerminan akan kekuatan pembentukan grup dan komunitas. Demikian pula, etnis Sunda, Minang, Bali, Batak dan lain-lain, juga memiliki kebiasaan yang kuat untuk hidup berkomunitas, gotong royong dan menjadi satu grup-grup. Adanya perkumpulan dalam bentuk dharma wanita, arisan, karang taruna adalah wujud perilaku nyata dari kehidupan berkomunitas masyarakat Indonesia.
Dampak dari tingkat komunitas yang kuat ini sangatlah besar untuk strategi pemasaran terutama dalam konteks penetrasi pasar. Salah satu strategi yang penting adalah strategi komunikasi. Proses komunikasi yang menggunakan word of mouth menjadi sangat efektif yang membantu penetrasi pasar dari suatu merek. Kenyataan dari penelitian yang saya lakukan menunjukkan bahwa komunikasi word of mouth di Indonesia memang efektif. Pastilah lebih efektif dibandingkan dengan yang ada di pasar Amerika. Bukan hanya faktor socializing tetapi kebiasaan orang Indonesia yang banyak membicarakan hal-hal yang bersifat pribadi dan memiliki kecenderungan kuat untuk membagi informasi, sudah merupakan bumbu penyedap dari komunikasi dari mulut ke mulut ini. Mereka berbagi mengenai kehidupan keluarga, mereka bercerita mengenai pakaian, kosmetik, cara merawat kesehatan, aktifitas dan lain-lain.
Dengan jumlah jam kerja produktif yang lebih kecil dari masyarakat Amerika, membuat jumlah jam berkumpul dan ngobrol yang lebih tinggi lagi. Tidak mengherankan, bila Amerika mencatat bahwa kalau konsumen puas akan cerita kepada sekitar 2 hingga 5 orang, angka ini, pastilah terlampaui untuk pasar Indonesia. Dari salah satu penelitian yang saya lakukan, konsumen Indonesia yang puas, akan bercerita kepada sekitar 5 hingga 15 orang, tergantung dari jenis produk dan target pasar yang dibidik.
Berbagai faktor eksternal di atas juga kemudian mempengaruhi faktor internal seperti proses pembentukan persepsi, kapasitas memori, motivasi, attitude, gaya hidup dan akhirnya proses perilaku pembelian. Berikut ini, saya ingin berbagi 2 keunikan konsumen Indonesia yang bersifat internal dan individu.
Konsumen Indonesia cenderung memiliki short-term memory yang lebih dominan. Ini adalah gabungan antara tingkat pendidikan dan kelas sosial yang lebih rendah, budaya dan norma serta pengaruh sistem-sistem yang ada dalam masyarakat. Ini saja sudah membuat implikasi yang sangat besar terhadap strategi positioning suatu produk. Saya memiliki keyakinan yang besar bahwa pemasar Indonesia akan mengalami kesulitan yang sangat besar bila menawarkan suatu benefit yang bersifat jangka panjang. Itulah sebabnya, semua produk baru yang menawarkan benefit dalam jangka waktu 10 tahun atau 20 tahun, sungguh lambat proses penetrasinya.
Vitamin dan makanan kesehatan yang mudah diterima adalah vitamin dan makanan kesehatan yang membuat konsumen segar setiap hari dan bukan sehat setelah 10 tahun lagi. Atau bahkan, konsumen lebih mengejar harga murah dan rasa enak untuk sebuah makanan, daripada implikasinya terhadap kesehatan dalam jangka panjang. Tidaklah mengherankan bila bumbu penyedap, bahan pengawet ataupun bahan additive yang masih menyisakan kontraversi dalam hal pengaruhnya terhadap kesehatan, masih terus memiliki pasar yang berkembang.
Demikian pula bahwa produk asuransi yang menawarkan benefit jangka pendek, masih sangat kecil pasarnya di Indonesia. Konsumen di Indonesia sunguh sulit diajak untuk berpikir jangka panjang. Bahkan untuk masyarakat kelas sosial bawah, diajak berpikir untuk 1 tahun ke depan pun, terasa sulit. Mereka terbiasa dengan pola pikir satu hari dan kemudian selesai untuk menyambut esok harinya.
Hampir sama dengan karakter pertama, maka konsumen Indonesia juga cenderung tidak memiliki rencana. Ini yang membuat pola belanja konsumen Indonesia relatif tidak teratur. Ini yang membuat proses pembelian melalui impulse buying relatif tinggi. Ini yang membuat produk yang sifatnya harus dikonsumsi secara berkala dan terencana, juga mengalami kesulitan. Tidaklah mengherankan bagi saya, bila menjelang hari H-2 proses pendaftaran untuk kartu pra-bayar, baru sekitar 60% yang melakukan pendaftaran. Saya percaya, pada hari terakhir, akan ada jutaan yang kemudian melakukan pendaftaran ulang.
Halaman ini tentunya tidak cukup panjang untuk membuat daftar keunikan konsumen Indonesia. Intinya, para marketer jangan terlalu fokus hanya melulu belajar study kasus dari negeri Paman Sam. Sungguh, kita berhadapan dengan realitas pasar yang berbeda. Setujukah Anda?
Langganan:
Postingan (Atom)